• Tentang UGM
  • FISIPOL UGM
  • Pusat IT
  • Perpustakaan
  • Riset
  • Webmail
  • DigiLib Center
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
Universitas Gadjah Mada Departemen Ilmu Komunikasi
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik
Universitas Gadjah Mada
  • Tentang DIKOM
    • Sekapur Sirih
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Departemen
    • Staf
      • Dosen
      • Administrasi
      • Laboran
    • Fasilitas
  • Program Studi
    • Program Sarjana
      • Reguler
      • Internasional
    • Program Pascasarjana
      • Magister Ilmu Komunikasi (S2)
      • Doktor Ilmu Komunikasi (S3)
  • Aktivitas
    • Pengabdian
    • Data Penelitian
    • Publikasi
    • Ikatan Alumni
  • Unit Pendukung
    • Jurnal Media dan Komunikasi
    • DECODE
    • Laboratorium DIKOM
    • Jaminan Mutu
  • Beranda
  • 2023
  • Oktober
  • 21
Arsip 2023:

21 Oktober

Rilis Berita FGD Dikom UGM bersama KPI “Membangun Ekosistem Penyiaran Digital Pasca ASO”

Berita Sabtu, 21 Oktober 2023

Dokumentasi FGD Dikom UGM bersama KPI “Membangun Ekosistem Penyiaran Digital Pasca ASO”

Yogyakarta, 5 Oktober 2023 – Pada November lalu, pemerintah resmi melakukan proses Analog Switch Off (ASO), yaitu migrasi siaran dari sistem siaran analog menuju sistem siaran digital secara bertahap. Menyikapi hal tersebut, Departemen Ilmu Komunikasi (Dikom) UGM berkolaborasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk menyelenggarakan Focus Group Discussion dengan tema “Membangun Ekosistem Penyiaran Digital Pasca ASO” pada Kamis (5/10) secara luring di Fisipol UGM. FGD ini merupakan langkah awal untuk membangun diskusi dan kajian ilmiah sebagai basis dari peta jalan atau roadmap mengenai penyiaran digital. “Kita akan membawa roadmap ini menjadi suatu kerja sama kita, dari aspek inisiasi hingga implementasi,” ujar Amin Shabana, Komisioner KPI Pusat. Untuk memperkaya diskusi, hadir berbagai pihak terkait seperti kalangan akademisi, pelaku industri penyiaran televisi, pemerintah dan instansi terkait, pemerhati media, hingga mahasiswa sebagai peserta FGD.

Digitalisasi penyiaran memiliki berbagai dampak, salah satunya adalah semakin meningkatnya kualitas gambar serta audio yang disiarkan. Namun, arti penting ASO lebih dari itu. “ASO bukan hanya persoalan pengalihan teknologi, tetapi juga mencakup hak-hak masyarakat. Hak dalam mendapat kesempatan berkarya dan peluang ekonomi serta kesempatan mendapat konten siaran yg lebih baik,” tukas Astri Kusuma Mayasari, Direktur Politik dan Komunikasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), ketika memberi sambutan.

Menyambung perkataan Astri, Gilang Desti Parahita, Dosen Dikom selaku moderator FGD, menambahkan bahwa persoalan ASO juga harus dilihat dari sisi konsumen. Persoalan tersebut meliputi ketersediaan konten, aksesibilitas bagi masyarakat Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T), serta keterjangkauan dari segi pembiayaan. Selain itu, regulasi juga menjadi aspek persoalan ASO yang penting untuk dibahas dalam FGD. Namun, untuk mengawali sesi pertama dari FGD, Gilang meminta para peserta FGD untuk merefleksikan mengenai dampak yang diberi oleh ASO.

Mario Antonius Birowo, Dosen Komunikasi Universitas Atma Jaya Yogyakarta, yang telah lama terlibat dalam kajian dan diskusi mengenai demokratisasi penyiaran melihat ASO sebagai lembaran baru. Menurutnya, demokratisasi penyiaran serta aspek lokalitas yang menjadi cita-cita dari Undang-undang Penyiaran hingga saat ini belum terwujudkan. Dirinya berharap bahwa aspek lokalitas serta keberagaman konten dan kepemilikan dapat muncul dalam sistem baru ini. 

Dari sisi pelaku industri penyiaran televisi, Satriya Dewi, Direktur Utama Jogja TV, berpendapat bahwa ASO sudah sangat terlambat dilakukan mengingat masyarakat Indonesia sudah terpenetrasi Internet sejak lama. Dirinya juga mengaku bahwa tidak banyak perubahan yang dibawa oleh ASO, hanya dalam aspek teknologi saja. “Kami menemukan bahwa pengeluaran kami tambah besar dari biaya sewa perangkat multiplexing (MUX) sebesar 30 juta per bulannya,” jelas Dewi. 

Indonesia Masih Butuh Data Mengenai Viewership 

Bagi I Gustri Ngurah Putra, Dosen Dikom UGM, aspek penting mengenai digitalisasi sistem penyiaran berkaitan erat dengan pasar. Penting untuk mengetahui kecenderungan serta pola masyarakat dalam mengkonsumsi siaran televisi. Namun, dirinya menyayangkan tidak adanya lembaga Indonesia yang memiliki data tersebut. Saat ini, industri penyiaran televisi di Indonesia masih merujuk pada lembaga Nielsen, sebuah perusahaan multinasional yang mengukur rating televisi.  “Bagaimana nantinya apabila kita sudah repot-repot membuat peta jalan, tetapi pasarnya tidak ada?” tanya Ngurah. Pertanyaan Ngurah semakin relevan ketika perwakilan Korps Mahasiswa Komunikasi (KOMAKO), Muhammad Nadif Fajar Ramadhan, mengatakan bahwa mayoritas anak muda, termasuk dirinya. sudah jarang sekali mengkonsumsi televisi. 

Satriya Dewi, menyetujui pendapat Ngurah terkait perlunya data mengenai viewership. “KPI perlu memiliki lembaga seperti Nielsen yang memiliki data mengenai penonton dan pola menonton. Apabila KPI mau melihat mengenai bagaimana potensi daerah itu keluar di media, maka harus melihat ke arah sana. Perlu juga meneliti soal kesesuaian program-program TV di daerah, ” tukas Dewi. 

Aspek Regulasi Penyiaran Perlu Jadi Perhatian

Kehadiran ASO yang menumbuhkan banyak lembaga penyiaran baru serta peningkatan kualitas gambar serta audio harus dibarengi dengan peningkatan kualitas konten agar berdampak positif. Untuk mewujudkan hal tersebut, terdapat berbagai hal yang harus diperhatikan dari sisi regulasi. Berbicara mengenai topik tersebut, Ana Nadhya Abrar, Guru Besar Dikom UGM, mengatakan bahwa regulasi yang mengatur mengenai penyiaran, yaitu Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002, sudah sangat usang. 

Sejalan dengan pendapat Abrar, Dewi Nurhasanah, Ketua KPID DIY, menegaskan bahwa Revisi Undang-undang Penyiaran harus didorong agar segera disahkan. “Kita tidak bisa membendung perkembangan teknologi. Oleh karena itu, regulasinya harus menyesuaikan,” tukas Dewi. Meskipun wewenang KPI hanya sebatas mendorong, Dewi menyampaikan bahwa masih terdapat peluang melalui revisi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) untuk dapat mengakomodir persoalan-persoalan yang belum diatur, misalnya mengenai pengawasan yang kini harus lebih tersegmentasi akibat program televisi yang juga tersegmentasi. 

Mengenai Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang menjadi landasan pelaksanaan ASO, Abrar memiliki berbagai tanggapan. “Nanti akan ada kemudahan dalam mengurus izin penyiaran. Saya tidak tahu persis seperti apa kemudahan yang akan diberikan, tetapi saya mengira tidak akan sulit untuk memperoleh izin,” tukas Abrar. Selain itu, pihak asing juga dapat masuk ke Indonesia untuk mengurus media penyiaran. Menurutnya, kedua hal tersebut akan secara terbuka mengarahkan industri penyiaran pada persaingan bebas. Dirinya mempertanyakan kesiapan pelaku industri penyiaran televisi dalam menghadapi hal tersebut.

Penulis: Septania Rizki Mahisi

Informasi Digital Practice Kiat Riset Cerdas: Gaet Responden dengan Mudah Menggunakan Self-service Survey CfDS UGM dan Populix

Informasi Umum Sabtu, 21 Oktober 2023

Halo, Sobat Dikom!

CfDS Fisipol UGM bersama Populix kembali menghadirkan kelas pelatihan daring Digital Practice bertajuk Kiat Riset Cerdas: Gaet Responden dengan Mudah Menggunakan Self-service Survey.

Dalam Digital Practice kali ini, CfDS akan mengulik pembahasan kiat-kiat menentukan kualitas responden dalam penelitian, kualitas pertanyaan dan respon dalam penelitian, serta pengenalan platform PopLite sebagai alat bantu penelitian bersama narasumber Raymond Tjipto selaku Head of Strategy and Business Operation Populix dan Arrayan Firdaus selaku Account Manager Populix.

Pelatihan ini akan dilaksanakan pada:

  • Hari/tanggal: Jumat, 27 Oktober 2023
  • Waktu: 18.30 WIB — selesai
  • Lokasi: Zoom

Apabila Sobat Dikom tertarik untuk bergabung, sobat dapat mendaftarkan diri secara gratis melalui tautan ugm.id/digitalpractice.

Sampai jumpa di kelas pelatihan nanti dan salam semangat, Sobat Dikom!

Informasi Program Beasiswa Bakti BCA

Informasi Umum Sabtu, 21 Oktober 2023

Halo, Sobat Dikom!

Teruntuk Sobat Dikom yang sedang mencari informasi beasiswa, kini Bakti BCA kembali dengan program Beasiswa Bakti BCA untuk mahasiswa #generasipastibisa. Program ini merupakan beasiswa berupa Dana Pendidikan dalam bentuk uang saku per bulan dan Bantuan UKT serta Future Competencies Program atau program pengembangan selama 1 tahun.

Terdapat berbagai kategori beasiswa dalam Beasiswa Bakti BCA, yaitu:

  • Bantuan Finansial — IPK minimal 3.0, surat rekomendasi terkendala finansial dari fakultas
  • Prestasi Akademis — IPK minimal 3.25, sertifikat prestasi akademis
  • Prestasi Non Akademis — Sertifikat prestasi non-akademis seperti olahraga, seni, budaya, dan lain-lain minimal tingkat Provinsi.

Berikut linimasa seleksi Beasiswa Bakti BCA

  1. Periode Pendaftaran: 10–23 Oktober 2023
  2. Seleksi Administrasi: 24–27 Oktober 2023
  3. Assesment & Interview: 30 Oktober—1 November 2023
  4. Pengumuman: 15 Desember 2023

Untuk informasi lebih lanjut, sobat dapat mengakses tautan BCA.id/BeasiswaBaktiBCA.

Selamat mendaftarkan diri dan semoga sukses, Sobat Dikom!

Informasi Kuliah Umum Peran Peran Industri Migas dalam Transisi Energi UGM dan ExxonMobil Indonesia

Informasi Umum Sabtu, 21 Oktober 2023

Halo, Sobat Dikom!

Apabila Sobat Dikom tertarik dengan topik industri migas, saat ini Universitas Gadjah Mada bekerja sama dengan ExxonMobil Indonesia tengah menyelenggarakan Kuliah Umum bertajuk Peran Peran Industri Migas dalam Transisi Energi.

Acara ini akan dibuka oleh Dr. Arie Sujito, S.Sos., M.Si. selaku Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni UGM, kemudian diisi oleh narasumber-narasumber ternama yaitu Muhammad Nurdin selaku SVP Production ExxonMobil Indonesia, Prof. Ir. Sarjiya, S.T., M.T., Ph.D., IPU. selaku Kepala Pusat Studi Energi UGM dan Prof. Dr. Poppy Sulistyaning Winanti selaku Dosen FISIPOL UGM, serta perjalanan kuliah umum ini akan dimoderatori oleh I Made Andi Arsana, S.T., M.E., Ph.D. selaku Kaprodi Magister Teknik Geomatika UGM.

Acara ini akan dilaksanakan pada:

  • Hari/tanggal: Jumat, 20 Oktober 2023
  • Waktu: 08.00 – 11.30 WIB
  • Tempat: Auditorium Mandiri Lantai 4 FISIPOL UGM

Apabila Sobat Dikom tertarik, sobat dapat melakukan registrasi melalui tautan http://ugm.id/ExxonxUGM.

Sampai jumpa di sana dan salam semangat, Sobat Dikom!

Informasi Bincang Film Pekan Pemuda 2023 YouSure

Informasi Umum Sabtu, 21 Oktober 2023

Halo, Sobat Dikom!

Saat ini, YouSure tengah menyelenggarakan Bincang Film dalam rangkaian acara Pekan Pemuda 2023.

Sesuai dengan tema, Bincang Film kali ini akan menayangkan film dengan sudut pandang kesenian ala anak muda, yaitu:

  1. Sisa Hartaku – Dokumenter Wayang Kulit (The Shadows Play of Indonesia) oleh Shelterville Indonesia
  2. Coretan Seni di Balik Vandalisme – Street Art, Film Dokumenter oleh Painting Explorer

Acara ini akan dimeriahkan oleh narasumber Budi Irawanto, Ph.D. selaku Dosen Ilmu Komunikasi UGM dan dipandu moderator Mashita Fandia, M.A. selaku perwakilan YouSure Fisipol UGM.

Bincang Film akan diselenggarakan pada:

  • Hari/tanggal: Jumat, 20 Oktober 2023
  • Waktu: 13.00 WIB
  • Tempat: Gedung Fisipol BA 201

Apabila Sobat Dikom tertarik untuk bergabung, sobat dapat mendaftarkan diri melalui tautan bit.ly/screeningyousure.

Sampai jumpa di sana dan salam semangat, Sobat Dikom!

PROGRAM STUDI

   SARJANA REGULER

   SARJANA IUP

   MAGISTER

   DOKTORAL

Oktober 2023
S S R K J S M
 1
2345678
9101112131415
16171819202122
23242526272829
3031  
« Sep   Nov »
Universitas Gadjah Mada

DEPARTEMEN ILMU KOMUNIKASI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK

UNIVERSITAS GADJAH MADA
Jl. Sosio Yustisia No.1, Bulaksumur, Yogyakarta 55281, Indonesia
E: fisipol@ugm.ac.id
P: +62(274) 563362
F: +62(274) 551753

TENTANG DIKOM

Sekapur Sirih Visi dan Misi Sejarah Struktur Departemen Staff

PROGRAM STUDI

Reguler IUP Magister Doktoral

AKTIVITAS

Karya Mahasiswa Korps Mahasiswa BSO Ajisaka

UNIT PENDUKUNG

Laboratorium Pusat Kajian Decode JMKI Jaminan Mutu

© 2020 | DEPARTEMEN ILMU KOMUNIKASI - UGM

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY