Program Studi (Prodi) Magister (S2) Ilmu Komunikasi lahir untuk merespon perkembangan keilmuan akibat penetrasi teknologi informasi & komunikasi (TIK) serta dinamika sosial politik di Indonesia. Pasca era reformasi, Indonesia telah mengadopsi sejumlah kebijakan tentang kebebasan informasi dan berita. Sejalan dengan visi Departemen Ilmu Komunikasi UGM “Crafting Well-Informed Society”, Prodi S2 Ilmu Komunikasi berupaya untuk membentuk masyarakat yang dibekali dengan informasi berkualitas dan memadai.
Program Studi S2 Ilmu Komunikasi yang dibentuk tahun 2005 menyusun program pembelajaran dalam tiga peminatan: Kajian Media dan Budaya, Manajemen Komunikasi, serta Media dan Komunikasi Digital; untuk membekali mahasiswa agar mampu menghadapi tantangan dan dinamika yang terjadi di masa depan.
Prodi S2 Ilmu Komunikasi bertujuan untuk menghasilkan lulusan magister dalam bidang komunikasi, khususnya manajemen komunikasi, media dan budaya, serta media dan komunikasi digital, yang memiliki kompetensi intelektual terkemuka di tingkat nasional dan internasional sehingga mampu memberi kontribusi bagi perwujudan masyarakat informasi.
Adapun detail profil lulusan yang dimaksud adalah sebagai berikut:
Berdasarkan profil lulusan yang telah disampaikan di atas, maka standar kompetensi lulusan (SKL) program Magister Ilmu Komunikasi UGM adalah sebagai berikut:
Profil Kurikulum
Kurikulum 2024 untuk Prodi S2 Ilmu Komunikasi merupakan revisi dari Kurikulum 2022. Kurikulum baru ini dikembangkan sebagai respons program studi terhadap perubahan kebijakan pemerintah dan universitas mengenai penjaminan mutu pendidikan tinggi. Peraturan yang relevan antara lain: Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No. 53/2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, Peraturan Rektor No. 5/2023 tentang Rekognisi Kegiatan Ekstrakurikuler, dan lain-lain. Perubahan ini ditujukan untuk memastikan kurikulum baru dapat beradaptasi dan selaras dengan perkembangan kontemporer. Kurikulum baru ini mulai berlaku pada semester ganjil tahun ajaran 2024/2025.
Peta Kurikulum

Mata Kuliah Pilihan:
Mata Kuliah Peminatan:
Manajemen Komunikasi
Kajian Media dan Budaya
Media dan Komunikasi Digital
Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Program Studi S2 Ilmu Komunikasi terdiri dari:
A. Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Program Pascasarjana terdiri dari:
B. Pendaftaran dilakukan secara online melalui http://um.ugm.ac.id.
A. Berijazah S1 atau yang setara dari Program Studi yang terakreditasi dalam bidang ilmu yang sesuai dan/atau berkaitan dengan program Magister Ilmu Komunikasi UGM. Detail persyaratan akademis calon mahasiswa:
1). Lulusan S1 Komunikasi
a. Sarjana dari fakultas/program studi yang terakreditasi, dan diakui kualitasnya oleh Fakultas ISPOL UGM dan Prodi Magister Ilmu Komunikasi dengan IPK:
b. Sertifikat akreditasi program studi pada jenjang S1 atau setara, dengan ketentuan sebagai berikut:
c. Sertifikat hasil tes potensi* yang masih berlaku (maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat).
Panitia hanya menerima hasil tes potensi:
| Jenis | Skor Minimal | Keterangan |
| PAPs UGM | 500 | Contoh Sertifikat PAPs UGM dan Jadwal Tes |
| TPDA PLTI | 500 | Contoh Sertifikat TPDA dan Jadwal Tes |
| Tes Potensi Akademik (TPA) BAPPENAS | 500 | Contoh Sertifikat TPA Bappenas dan Jadwal Tes |
d. Sertifikat hasil tes kemampuan Bahasa Inggris* yang masih berlaku (maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat).
Panitia hanya menerima:
| Jenis | Skor Minimal | Keterangan |
| AcEPT UGM | 243 | Contoh Sertifikat AcEPT dan Jadwal Tes |
| TOEP PLTI | 46 atau 453 | Contoh Sertifikat TOEP dan Jadwal Tes |
| IELTS | 5.0 | Contoh Sertifikat IELTS dan Jadwal Tes |
| TOEFL iBT | 53 | Contoh Sertifikat TOEFL iBT dan Jadwal Tes |
| TOEFL ITP | 477 | Contoh Sertifikat TOEFL ITP dan Jadwal Tes |
2). Lulusan S1 non-Komunikasi, diwajibkan untuk memenuhi syarat yang sama dengan pendaftar lulusan S1 Komunikasi.
3). Rekomendasi yang bersifat rahasia dari 2 (dua) orang yang mengenal calon mahasiswa pada jenjang pendidikan sebelumnya, Dosen Pembimbing Akademik dan/atau orang lain yang dianggap berwenang, misalnya atasan tempat kerja pendaftar. Tautan untuk memberikan rekomendasi secara online akan dikirim Panitia UM UGM kepada pemberi rekomendasi melalui email. Pastikan alamat email pemberi rekomendasi adalah alamat email yang valid dan aktif;
4). Proyeksi keinginan calon Mahasiswa dalam mengikuti Program Magister Ilmu Komunikasi yang berisi antara lain rencana topik/minat penelitian serta alasan dan harapan mengikuti program yang dipilih, rencana topik penelitian, dan rencana setelah selesai kuliah. (format dapat diunduh di sini)
5). Proposal riset (untuk jalur reguler dan jalur penelitian) dengan ketentuan:
a. Kurang lebih 1000 kata, 3 halaman, meliputi:
- Topik Penelitian;
- Latar Belakang;
- Rumusan Masalah;
- Tinjauan Pustaka (singkat);
- Kerangka Teori (singkat);
- Metodologi (singkat) dalam format .pdf
b. Format penamaan file proposal: Nama Lengkap_Proposal Riset
Proposal riset dikirim ke email: prodis2.dikom.fisipol@ugm.ac.id
dengan Subject: Proposal Riset PMB Magister Ilmu Komunikasi_(Nama Lengkap)
6). Surat izin/tugas belajar dari instansi tempat kerja bagi pendaftar yang sudah bekerja (format dapat diunduh di sini);
7). Surat Pernyataan Keaslian Dokumen (format di sini).
b. Berkas dokumen administratif gunakan format sebagai berikut:
No. | Dokumen | Format |
1 | Ijazah jenjang pendidikan sebelumnya | |
2 | Transkrip akademik jenjang pendidikan sebelumnya (semua halaman, memuat IPK) | |
3 | Sertifikat/bukti akreditasi program studi jenjang pendidikan sebelumnya (akreditasi saat ini) | |
4 | Sertifikat hasil tes potensi yang masih berlaku (maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat). Panitia hanya menerima hasil tes potensi:
| |
5 | Sertifikat hasil tes kemampuan Bahasa Inggris yang masih berlaku (maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat). Panitia hanya menerima hasil tes kemampuan Bahasa Inggris:
| |
6 | Surat ijin belajar atau tugas belajar dari instansi bagi yang sudah bekerja | |
7 | Dokumen MoU atau Surat Penetapan sebagai penerima beasiswa yang masih berlaku (khusus bagi pendaftar jalur kerjasama) | |
8 | Proyeksi keinginan calon dalam mengikuti program pascasarjana yang berisi alasan, harapan, rencana topik penelitian, dan rencana setelah selesai kuliah | |
9 | Draft Proposal penelitian Tesis /tulisan esai/ syarat khusus lainnya yang dipersyaratkan oleh program studi | |
10 | Dokumen Surat Pernyataan Keaslian Dokumen |
Program Studi/Fakultas/Sekolah Pascasarjana dapat menentukan standar IPK, tes potensi, dan kemampuan Bahasa Inggris lebih tinggi daripada yang disyaratkan Universitas. Informasi lebih lanjut silakan hubungi Program Studi melalui whatsapp: +628112506323