Program Studi


Magister



Program Studi S2 Ilmu Komunikasi lahir untuk merespon perkembangan keilmuan akibat penetrasi teknologi informasi & komunikasi (TIK) serta dinamika sosial politik di Indonesia paska reformasi yang melahirkan sejumlah kebijakan tentang kebebasan informasi dan berita.

Program Studi S2 Ilmu Komunikasi yang lahir tahun 2005 menyusun program pembelajaran dalam tiga peminatan (Kajian Media dan Budaya, Manajemen Komunikasi, serta Media dan Komunikasi Digital) untuk membekali mahasiswa agar mampu menghadapi tantangan dan dinamika yang terjadi di masa depan. 

Visi Program Studi S2 Ilmu Komunikasi FISIPOL UGM

Rumusan visi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politk adalah menciptakan fakultas yang memiliki “reputasi internasional yang mampu mendorong kemajuan bangsa menuju Indonesia sebagai negara maju pada 2050.” Substansi dari visi ini dipadatkan melalui statement yang memuat komitmen yang berbunyi “Committed to Science for Better Society”.

Sejalan dengan visi fakultas tersebut, Prodi S2 Ilmu Komunikasi memberikan spesifikasi lebih lanjut yang disesuaikan dengan basis kompetensi keilmuan yang dikelola prodi, yakni “Crafting Well- informed Society.” Dengan kata lain, di tingkat prodi, “a better society” itu diterjemahkan menjadi “a well-informed society,” yakni penciptaan masyarakat yang dibekali dengan informasi yang berkualitas dan mencukupi.

Dalam perwujudannya, visi tersebut merangkum tiga dimensi Tri Darma perguruan tinggi. Dengan demikian, upaya untuk membangun dan mewujudkan “a well-informed society” tersebut diterjemahkan dalam proses pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Sesuai dengan wilayah kajiannya, maka Prodi S2 Ilmu Komunikasi menekankan pada wilayah pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat yang secara khusus diarahkan pada tiga peminatan: Kajian Media dan Budaya, Manajemen Komunikasi, serta Media dan Komunikasi Digital.

Misi Program Studi S2 Ilmu Komunikasi FISIPOL UGM

Misi Prodi, sebagai berikut:

  1. Menyelenggarakan pengajaran berstandar mutu internasional;
  2. Menyelenggarakan penelitian berstandar mutu internasional untuk pengembangan ilmu komunikasi dan peningkatan publikasi;
  3. Menyelenggarakan pengabdian masyarakat untuk memberikan solusi pada permasalahan komunikasi;
  4. Menjalin kerjasama internasional untuk mendorong peningkatan mutu pengajaran dan penelitian.

Tujuan Program Studi S2 Ilmu Komunikasi FISIPOL UGM

  1. Menghasilkan lulusan master dalam bidang komunikasi, khususnya manajemen komunikasi, media dan budaya, serta media dan komunikasi digital, yang memiliki kompetensi intelektual terkemuka di tingkat nasional dan internasional sehingga mampu memberi kontribusi bagi perwujudan masyarakat informasi.
  2. Menghasilkan karya penelitian akademis dan karya praktis di bidang komunikasi yang berkualitas dan berdaya guna di tingkat nasional dan internasional.
  3. Menciptakan berbagai program pemberdayaan masyarakat dalam bidang komunikasi yang mendorong peningkatan pengetahuan, pengembangan sikap positif, dan perubahan perilaku masyarakat guna terwujudnya masyarakat informasi yang kritis, kreatif, dan memiliki tanggung jawab etis.
  4. Melaksanakan penataan manajemen kelembagaan yang sehat, transparan, dan bertanggung jawab yang mendukung terciptanya lingkungan pembelajaran yang kondusif.

Adapun detail profil lulusan yang dimaksud adalah sebagai berikut.

  1. Peneliti madya adalah individu yang mampu terlibat aktif dalam proses perencanaan penelitian, pengelolaan, pelaporan, serta hilirisasi hasil penelitian dalam berbagai bentuk luaran, baik luaran yang bersifat akademis maupun praktis.
  2. Profesional komunikasi adalah individu yang mampu merancang, mengembangkan, mengimplementasikan berbagai strategi komunikasi serta menawarkan solusi atas permasalahan kontemporer yang sedang dihadapi di berbagai organisasi, baik organisasi pemerintahan, organisasi kemasyarakatan, hingga organisasi bisnis.

Adapun dasar sikap yang dimaksud adalah sebagai berikut.

  • Kritis mengacu pada semangat untuk mengetahui dan menelisik fenomena yang berkaitan dengan dunia komunikasi secara komprehensif dan rasional, memanfaatkan beragam sudut pandang dan latar belakang secara adil untuk menilai sebuah fenomena.
  • Kreatif, kemampuan atas daya cipta, mengolah ide menjadi karya, dalam upaya menciptakan sesuatu yang baru baik bentuk dan manfaatnya lebih baik dari apa yang telah ada sebelumnya.
  • Etis, keyakinan untuk meletakkan landasan moral dan prinsip humanism dalam menilai kebenaran dan kesalaha sebagai dasar daya cipta dalam bidang komunikasi.
  • Kolaboratif, menekankan pada praktik untuk bekerja dengan melibatkan orang lain sebagai upaya saling mendukung dan tumbuh bersama.
  • Adaptif, mengacu pada kemampuan untuk yanggap secara cepat dan tepat dalam merespons perubahan dan perkembangan dunia komunikasi yang bergerak dinamis.
  • Berdasarkan profil lulusan yang telah disampaikan di atas, maka standar kompetensi lulusan (SKL) program Magister Ilmu Komunikasi UGM adalah sebagai berikut:

    1. Lulusan memiliki daya kritis, etis, kreatif, adaptif, dan kolaboratif dalam memahami, mengaplikasikan, menerapkan, dan mengembangkan pengetahuan di bidang ilmu Komunikasi dalam kehidupan bermasyarakat (Sikap);
    2. Lulusan memiliki kemampuan untuk menguasai, menerapkan, dan mengaplikasikan teori- teori di bidang ilmu sosial, khususnya bidang ilmu komunikasi (Pengetahuan);
    3. Lulusan memiliki kemampuan untuk menyusun, merencanakan, dan menyelenggarakan riset pada bidang ilmu komunikasi (KU1);
    4. Lulusan memiliki kemampuan manajerial untuk merancang dan melaksanakan komunikasi secara strategis di bidang komunikasi organisasi, public relations, komunikasi krisis dan komunikasi bencana (KK1);
    5. Lulusan memiliki kemampuan manajerial untuk mengembangkan konten media komunikasi dengan perspektif kritis untuk mendorong perubahan sosial (KK2);
    6. Lulusan memiliki kemampuan inovatif untuk merancang, mengembangkan, dan memberikan solusi pada kebijakan komunikasi, interaksi teknologi dan manusia, dan persoalan media kontemporer (KK3).