Bagi yang tertarik dan menekuni dunia public relations, CSR atau Corporate Social Responsibility bukanlah hal yang asing. Biasanya perusahaan melakukan CSR sebagai bentuk tanggung jawab sosial mereka kepada stakeholder. Namun, apakah pembaca sudah mengetahui apa itu CSR? Artikel ini akan mencoba membantu pembaca untuk mengenali CSR.
Pengertian
Reinhard (2008) mengadopsi definisi sederhana mengenai CSR yang dicetuskan oleh Elhauge (2005) yaitu “mengorbankan” profit untuk kepentingan sosial dengan dasar sukarela. Khan (2012) mengatakan bahwa CSR mencakup cakupan luas seperti perilaku atau behavior yang meliputi perilaku ramah karyawan, ramah lingkungan, sadar etika, menghormati komunitas dimana perusahaan berada, dan bahkan ramah terhadap investor. Sementara Hopkins (2004) mendefinisikan CSR sebagai memperlakukan stakeholder secara etis atau dengan cara yang bertanggung jawab. Jadi dapat disimpulkan bahwa CSR merupakan tanggung jawab sosial perusahaan kepada pihak internal dan eksternal.
Konsep keberlanjutan dalam CSR
John Elkington (1994) dalam bukunya berjudul Cannibals with Forks: the Triple Bottom Line of 21st Century Business mencetuskan konsep profit, planet, dan people dalam CSR. Konsep ini menekankan pada keberlanjutan. Ketiga konsep itu diturunkan sebagai berikut:
- Profit: tanggung jawab perusahaan kepada shareholder
- Planet: tanggung jawab perusahaan pada keberlanjutan daya dukung alam
- People: tanggung jawab perusahaan pada stakeholder
Sementara irisan dari ketiganya sebagai berikut:
- Profit, people, and planet: berkomitmen pada pembangunan berkelanjutan dengan integrasi pengembangan sosial dan lingkungan
- Profit and people: tanggung jawab perusahaan pada peningkatan nilai perusahaan baik secara SDM maupun produk yang dihasilkan
- Planet and people: tanggung jawab perusahaan pada daya stakeholder untuk memelihara lingkungan
- Profit and planet: efisiensi pemanfaatan SDA
Pedoman pelaksanaan CSR
International Organization for Standardization (ISO) mengeluarkan panduan dan standarisasi CSR melalui ISO 26000:2010 Guidance Standard on Social Responsibility. Perusahaan di seluruh dunia dapat mengacu pada pedoman ini ketika melakukan CSR. ISO menyebutkan dua praktik dasar dari CSR yaitu identifikasi stakeholder serta keterlibatannya dan pengakuan tanggung jawab sosial oleh perusahaan. ISO 26000:2010 juga mencakup tujuh isu pokok CSR yaitu:
-
- Hak asasi manusia
- Isu konsumen
- Isu lingkungan
- Ketenagakerjaan
- Pengembangan masyarakat
- Praktik kegiatan perusahaan yang sehat
- Organizational governance
Keuntungan
Ada beberapa keuntungan yang didapatkan perusahaan ketika menerapkan ISO 26000:2010 ketika melakukan CSR, yaitu:
- Menaikkan reputasi perusahaan karena menerapkan standar dan pedoman internasional
- Kemampuan untuk menarik dan mempertahankan pekerja, pelanggan, klien, dan pengguna dengan penerapan tujuh isu pokok
- Pemeliharaan moral, komitmen, dan produktivitas karyawan
- Persepsi baik dari investor, pemilik perusahaan, donor, dan sponsor
- Hubungan baik dengan perusahaan, pemerintah, media, pemasok, mitra, pelanggan, dan komunitas dimana perusahaan beroperasi
Sudah seharusnya perusahaan menerapkan prinsip CSR yang berkelanjutan dan sesuai dengan pedoman internasional untuk menciptakan ekosistem yang kondusif dan saling menguntungkan. Pada akhirnya, penerapan CSR akan saling mempengaruhi satu sama lain seperti cycle sehingga perusahaan harus memastikan setiap aspek CSR terlaksana dengan baik,
Referensi:
Elhauge, E. (2005), “Corporate Managers’ Operational Discretion to Sacrifice Corporate Profits in the Public Interest’, in B. Hay, R. Stavins and R. Vietor (eds), Environmental Protection and the Social Responsibility of Firms, Washington, DC, Resources for the Future.
Hopkins, Michael (2004) “Corporate social responsibility: an issues paper” Policy Integration Department, Working Paper No. 27 World Commission on the Social Dimension of Globalization International Labor Office Geneva, May 2004, Copyright © International Labour Organization 2004
Khan, Muhammad Tariq, dkk. (2012). Corporate social responsibility (CSR) – definition, concepts and scopre (A review). Universal Journal of Management and Social Sciences. Vol. 2, No 7. Diakses dalam https://my.uopeople.edu/pluginfile.php/57436/mod_book/chapter/121630/BUS%205115%20Unit%208%20CSR%20Definitions%20and%20Concepts.pdf
Reinhardt, Forest L.; Stavins, Robert N. and Vietor, Richard H.K. (2008) “Corporate Social Responsibility Through an Economic Lens” Resources for the Future, April 2008, RFF – DP 08-12, 1616 P St. NW Washington, DC 20036, 202-328-5000 www.rff.org
Penulis: Rizki Dwi Wibawa | Mahasiswa S1 Reguler-Angkatan 2018