Beranda / Akademik / Magister

Program Magister (S2) Ilmu Komunikasi

 

Program Studi (Prodi) Magister (S2) Ilmu Komunikasi lahir untuk merespon perkembangan keilmuan akibat penetrasi teknologi informasi & komunikasi (TIK) serta dinamika sosial politik di Indonesia. Pasca era reformasi, Indonesia telah mengadopsi sejumlah kebijakan tentang kebebasan informasi dan berita. Sejalan dengan visi Departemen Ilmu Komunikasi UGM “Crafting Well-Informed Society”, Prodi S2 Ilmu Komunikasi berupaya untuk membentuk masyarakat yang dibekali dengan informasi berkualitas dan memadai. 

Program Studi S2 Ilmu Komunikasi yang dibentuk tahun 2005 menyusun program pembelajaran dalam tiga peminatan: Kajian Media dan Budaya, Manajemen Komunikasi, serta Media dan Komunikasi Digital; untuk membekali mahasiswa agar mampu menghadapi tantangan dan dinamika yang terjadi di masa depan.

Prodi S2 Ilmu Komunikasi bertujuan untuk menghasilkan lulusan magister dalam bidang komunikasi, khususnya manajemen komunikasi, media dan budaya, serta media dan komunikasi digital, yang memiliki kompetensi intelektual terkemuka di tingkat nasional dan internasional sehingga mampu memberi kontribusi bagi perwujudan masyarakat informasi.

Adapun detail profil lulusan yang dimaksud adalah sebagai berikut:

  1. Peneliti madya adalah individu yang mampu terlibat aktif dalam proses perencanaan penelitian, pengelolaan, pelaporan, serta hilirisasi hasil penelitian dalam berbagai bentuk luaran, baik luaran yang bersifat akademis maupun praktis.
  2. Profesional komunikasi adalah individu yang mampu merancang, mengembangkan, mengimplementasikan berbagai strategi komunikasi serta menawarkan solusi atas permasalahan kontemporer yang sedang dihadapi di berbagai organisasi, baik organisasi pemerintahan, organisasi kemasyarakatan, hingga organisasi bisnis.

Berdasarkan profil lulusan yang telah disampaikan di atas, maka standar kompetensi lulusan (SKL) program Magister Ilmu Komunikasi UGM adalah sebagai berikut:

  1. Lulusan memiliki daya kritis, etis, kreatif, adaptif, dan kolaboratif dalam memahami, mengaplikasikan, menerapkan, dan mengembangkan pengetahuan di bidang ilmu Komunikasi dalam kehidupan bermasyarakat (Sikap);
  2. Lulusan memiliki kemampuan untuk menguasai, menerapkan, dan mengaplikasikan teori- teori di bidang ilmu sosial, khususnya bidang ilmu komunikasi (Pengetahuan);
  3. Lulusan memiliki kemampuan untuk menyusun, merencanakan, dan menyelenggarakan riset pada bidang ilmu komunikasi (KU1);
  4. Lulusan memiliki kemampuan manajerial untuk merancang dan melaksanakan komunikasi secara strategis di bidang komunikasi organisasi, public relations, komunikasi krisis dan komunikasi bencana (KK1);
  5. Lulusan memiliki kemampuan manajerial untuk mengembangkan konten media komunikasi dengan perspektif kritis untuk mendorong perubahan sosial (KK2);
  6. Lulusan memiliki kemampuan inovatif untuk merancang, mengembangkan, dan memberikan solusi pada kebijakan komunikasi, interaksi teknologi dan manusia, dan persoalan media kontemporer (KK3).

Profil Kurikulum

Kurikulum 2024 untuk Prodi S2 Ilmu Komunikasi merupakan revisi dari Kurikulum 2022. Kurikulum baru ini dikembangkan sebagai respons program studi terhadap perubahan kebijakan pemerintah dan universitas mengenai penjaminan mutu pendidikan tinggi. Peraturan yang relevan antara lain: Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No. 53/2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, Peraturan Rektor No. 5/2023 tentang Rekognisi Kegiatan Ekstrakurikuler, dan lain-lain. Perubahan ini ditujukan untuk memastikan kurikulum baru dapat beradaptasi dan selaras dengan perkembangan kontemporer. Kurikulum baru ini mulai berlaku pada semester ganjil tahun ajaran 2024/2025.

Peta Kurikulum

  1. Pencapaian Gelar dan Beban Studi

    Kurikulum Prodi S2 Ilmu Komunikasi dapat diselesaikan dalam 3 semester dengan total 57 satuan kredit semester (SKS). Kurikulum ini terdiri dari mata kuliah wajib inti, mata kuliah wajib peminatan, dan mata kuliah pilihan.
    • Pada semester pertama, mahasiswa mengambil paket mata kuliah wajib inti dan pilihan...
    • Pada semester kedua, mahasiswa diperbolehkan memilih 1 dari 3 peminatan yang ditawarkan...
    • Selanjutnya, pada semester ketiga, mahasiswa dapat mengambil mata kuliah Tugas Akhir...
  2. Sebaran Mata Kuliah

    Keseluruhan kurikulum perkuliahan Prodi S2 Ilmu Komunikasi secara rinci dapat dipetakan dalam sejumlah mata kuliah wajib, wajib peminatan, serta pilihan.

    Mata Kuliah Pilihan:

    1. Audiens dan Budaya Populer
    2. Media Digital dan Aktivisme
    3. Media dan Perspektif Sosial
    4. Literasi Digital
    5. Penelitian Komunikasi dan Big Data
    6. Manajemen Komunikasi Pemerintahan
    7. Media, Identitas, dan Gender
    8. Budaya Visual
    9. Manajemen Komunikasi Pemasaran

    Mata Kuliah Peminatan:

    Manajemen Komunikasi

    1. Teori Komunikasi Organisasi
    2. Teori Komunikasi Strategis
    3. Manajemen Komunikasi Korporasi dan Kehumasan
    4. Komunikasi Krisis dan Bencana

    Kajian Media dan Budaya

    1. Teori Media dan Budaya
    2. Kajian Media Global
    3. Jurnalisme Kontemporer
    4. Budaya Siber

    Media dan Komunikasi Digital

    1. Teori Media, Teknologi, dan Masyarakat
    2. Kebijakan dan Inovasi Digital
    3. Ekonomi Politik Media Digital
    4. Masyarakat Digital

Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Program Studi S2 Ilmu Komunikasi terdiri dari:

  1. Jalur Reguler
    Diperuntukkan bagi pendaftar dengan biaya sendiri.
  2. Jalur Kerja Sama
    Diperuntukkan bagi:
    • Pendaftar yang telah ditetapkan sebagai penerima beasiswa oleh lembaga/instansi
      pemberi beasiswa (dibuktikan dengan adanya surat penetapan sebagai penerima beasiswa); atau
    • Pendaftar yang pendidikannya dibiayai oleh mitra kerja sama UGM yang dibuktikan
      dengan adanya Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang masih berlaku
      (daftar mitra kerja sama dapat dipilih pada saat mengisi pendaftaran online).
  3. Jalur Pelamar Beasiswa
    Diperuntukkan bagi pendaftar yang sedang mendaftar beasiswa dari berbagai lembaga/instansi/pihak pemberi beasiswa.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui
http://um.ugm.ac.id.

1.Ijazah asli dari jenjang pendidikan sebelumnya (S1 atau setara) dari Program Studi yang terakreditasi dalam bidang ilmu yang sesuai dan/atau berkaitan dan disetujui oleh Program Magister;
2.

Transkrip nilai asli dengan Indeks Prestasi Kumulatif pada jenjang S1 atau yang setara, dengan kriteria sebagai berikut:

  1. ≥ 2,50 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi A, atau;
  2. ≥ 2,75 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi B, atau;
  3. ≥ 3,00 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi C.
3.

Sertifikat akreditasi program studi pada jenjang S1, dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Akreditasi program studi yang dimaksud adalah akreditasi saat ini dan dibuktikan dengan
    scan sertifikat akreditasi atau print screen akreditasi dari laman BAN-PT/LAM-PTKes yang masih berlaku;
  2. Program Studi yang akreditasinya sedang dalam proses perpanjangan, dibuktikan dengan tanda terima
    penyerahan borang akreditasi ke BAN-PT/LAM-PTKes. Surat keterangan dari Perguruan Tinggi tidak berlaku;
  3. Pendaftar lulusan luar negeri harus mempunyai surat keputusan penyetaraan ijazah dari KEMDIKBUD
    sebagai pengganti sertifikat akreditasi.

Panitia hanya memproses dokumen akreditasi yang sesuai dengan ketentuan.

4.

Sertifikat hasil tes potensi* yang masih berlaku (maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat).
Panitia hanya menerima hasil tes potensi:

JenisSkor MinimalKeterangan
PAPs UGM500Contoh Sertifikat PAPs UGM dan Jadwal Tes
TPDA PLTI500Contoh Sertifikat TPDA dan Jadwal Tes
TPA BAPPENAS500Contoh Sertifikat TPA Bappenas dan Jadwal Tes
5.

Sertifikat hasil tes kemampuan Bahasa Inggris* yang masih berlaku (maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat).
Panitia hanya menerima:

JenisSkor MinimalKeterangan
AcEPT UGM243Contoh Sertifikat AcEPT dan Jadwal Tes
TOEP PLTI46Contoh Sertifikat TOEP dan Jadwal Tes
IELTS5.0Contoh Sertifikat IELTS dan Jadwal Tes
TOEFL iBT53Contoh Sertifikat TOEFL iBT dan Jadwal Tes
TOEFL ITP477Contoh Sertifikat TOEFL ITP dan Jadwal Tes
6.Rekomendasi rahasia dari 2 (dua) orang yang mengenal calon Mahasiswa pada jenjang pendidikan sebelumnya.
Tautan rekomendasi akan dikirim Panitia UM UGM melalui email.
7.

Syarat khusus:

  1. Proyeksi keinginan calon Mahasiswa mengikuti program (format dapat diunduh
    di sini)
  2. Proposal penelitian Tesis*/tulisan essai/syarat khusus lain yang dipersyaratkan program studi.

*) Wajib bagi pelamar jalur
Berbasis Penelitian (by research)

8.Surat izin/tugas belajar dari instansi tempat kerja bagi pendaftar yang sudah bekerja
(format dapat diunduh di sini);
9.Dokumen MoU/PKS/Surat Penetapan penerima beasiswa yang masih berlaku
(khusus pendaftar jalur kerja sama);
10.Surat Pernyataan Keaslian Dokumen
(format di sini).


Program Studi/Fakultas/Sekolah Pascasarjana dapat menentukan standar IPK, tes potensi, dan kemampuan
Bahasa Inggris lebih tinggi daripada yang disyaratkan Universitas. Informasi lebih lanjut silakan hubungi Program Studi tujuan.