Program Studi (Prodi) Magister (S2) Ilmu Komunikasi lahir untuk merespon perkembangan keilmuan akibat penetrasi teknologi informasi & komunikasi (TIK) serta dinamika sosial politik di Indonesia. Pasca era reformasi, Indonesia telah mengadopsi sejumlah kebijakan tentang kebebasan informasi dan berita. Sejalan dengan visi Departemen Ilmu Komunikasi UGM “Crafting Well-Informed Society”, Prodi S2 Ilmu Komunikasi berupaya untuk membentuk masyarakat yang dibekali dengan informasi berkualitas dan memadai.
Program Studi S2 Ilmu Komunikasi yang dibentuk tahun 2005 menyusun program pembelajaran dalam tiga peminatan: Kajian Media dan Budaya, Manajemen Komunikasi, serta Media dan Komunikasi Digital; untuk membekali mahasiswa agar mampu menghadapi tantangan dan dinamika yang terjadi di masa depan.
Prodi S2 Ilmu Komunikasi bertujuan untuk menghasilkan lulusan magister dalam bidang komunikasi, khususnya manajemen komunikasi, media dan budaya, serta media dan komunikasi digital, yang memiliki kompetensi intelektual terkemuka di tingkat nasional dan internasional sehingga mampu memberi kontribusi bagi perwujudan masyarakat informasi.
Adapun detail profil lulusan yang dimaksud adalah sebagai berikut:
Berdasarkan profil lulusan yang telah disampaikan di atas, maka standar kompetensi lulusan (SKL) program Magister Ilmu Komunikasi UGM adalah sebagai berikut:
Profil Kurikulum
Kurikulum 2024 untuk Prodi S2 Ilmu Komunikasi merupakan revisi dari Kurikulum 2022. Kurikulum baru ini dikembangkan sebagai respons program studi terhadap perubahan kebijakan pemerintah dan universitas mengenai penjaminan mutu pendidikan tinggi. Peraturan yang relevan antara lain: Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No. 53/2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, Peraturan Rektor No. 5/2023 tentang Rekognisi Kegiatan Ekstrakurikuler, dan lain-lain. Perubahan ini ditujukan untuk memastikan kurikulum baru dapat beradaptasi dan selaras dengan perkembangan kontemporer. Kurikulum baru ini mulai berlaku pada semester ganjil tahun ajaran 2024/2025.
Peta Kurikulum

Mata Kuliah Pilihan:
Mata Kuliah Peminatan:
Manajemen Komunikasi
Kajian Media dan Budaya
Media dan Komunikasi Digital
Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Program Studi S2 Ilmu Komunikasi terdiri dari:
Pendaftaran dilakukan secara online melalui
http://um.ugm.ac.id.
| 1. | Ijazah asli dari jenjang pendidikan sebelumnya (S1 atau setara) dari Program Studi yang terakreditasi dalam bidang ilmu yang sesuai dan/atau berkaitan dan disetujui oleh Program Magister; | ||||||||||||||||||
| 2. | Transkrip nilai asli dengan Indeks Prestasi Kumulatif pada jenjang S1 atau yang setara, dengan kriteria sebagai berikut:
| ||||||||||||||||||
| 3. | Sertifikat akreditasi program studi pada jenjang S1, dengan ketentuan sebagai berikut:
Panitia hanya memproses dokumen akreditasi yang sesuai dengan ketentuan. | ||||||||||||||||||
| 4. | Sertifikat hasil tes potensi* yang masih berlaku (maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat).
| ||||||||||||||||||
| 5. | Sertifikat hasil tes kemampuan Bahasa Inggris* yang masih berlaku (maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat).
| ||||||||||||||||||
| 6. | Rekomendasi rahasia dari 2 (dua) orang yang mengenal calon Mahasiswa pada jenjang pendidikan sebelumnya. Tautan rekomendasi akan dikirim Panitia UM UGM melalui email. | ||||||||||||||||||
| 7. | Syarat khusus:
*) Wajib bagi pelamar jalur | ||||||||||||||||||
| 8. | Surat izin/tugas belajar dari instansi tempat kerja bagi pendaftar yang sudah bekerja (format dapat diunduh di sini); | ||||||||||||||||||
| 9. | Dokumen MoU/PKS/Surat Penetapan penerima beasiswa yang masih berlaku (khusus pendaftar jalur kerja sama); | ||||||||||||||||||
| 10. | Surat Pernyataan Keaslian Dokumen (format di sini). |
Program Studi/Fakultas/Sekolah Pascasarjana dapat menentukan standar IPK, tes potensi, dan kemampuan
Bahasa Inggris lebih tinggi daripada yang disyaratkan Universitas. Informasi lebih lanjut silakan hubungi Program Studi tujuan.