Bagi yang tertarik dan menekuni dunia public relations, CSR atau Corporate Social Responsibility bukanlah hal yang asing. Biasanya perusahaan melakukan CSR sebagai bentuk tanggung jawab sosial mereka kepada stakeholder. Namun, apakah pembaca sudah mengetahui apa itu CSR? Artikel ini akan mencoba membantu pembaca untuk mengenali CSR.
Pengertian
Reinhard (2008) mengadopsi definisi sederhana mengenai CSR yang dicetuskan oleh Elhauge (2005) yaitu “mengorbankan” profit untuk kepentingan sosial dengan dasar sukarela. Khan (2012) mengatakan bahwa CSR mencakup cakupan luas seperti perilaku atau behavior yang meliputi perilaku ramah karyawan, ramah lingkungan, sadar etika, menghormati komunitas dimana perusahaan berada, dan bahkan ramah terhadap investor. Sementara Hopkins (2004) mendefinisikan CSR sebagai memperlakukan stakeholder secara etis atau dengan cara yang bertanggung jawab. Jadi dapat disimpulkan bahwa CSR merupakan tanggung jawab sosial perusahaan kepada pihak internal dan eksternal.