• Tentang UGM
  • FISIPOL UGM
  • Pusat IT
  • Perpustakaan
  • Riset
  • Webmail
  • DigiLib Center
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
Universitas Gadjah Mada Departemen Ilmu Komunikasi
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik
Universitas Gadjah Mada
  • Beranda
  • Profil
    • Sekapur Sirih
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Departemen
    • Staf
      • Dosen
      • Administrasi
      • Laboran
    • Fasilitas
  • Akademik
    • Program Sarjana
      • Reguler
      • Internasional
    • Program Pascasarjana
      • Magister Ilmu Komunikasi (S2)
      • Doktor Ilmu Komunikasi (S3)
  • Aktivitas
    • Pengabdian
    • Data Penelitian
    • Publikasi
    • Ikatan Alumni
  • Unit Pendukung
    • Jurnal Media dan Komunikasi
    • DECODE
    • Laboratorium DIKOM
    • Jaminan Mutu
  • Home
  • Perspektif

Mengenal Lebih Dekat Corporate Social Responsibility

  • Perspektif
  • 14 Desember 2020, 05.17
  • Oleh :

Bagi yang tertarik dan menekuni dunia public relations, CSR atau Corporate Social Responsibility bukanlah hal yang asing. Biasanya perusahaan melakukan CSR sebagai bentuk tanggung jawab sosial mereka kepada stakeholder. Namun, apakah pembaca sudah mengetahui apa itu CSR? Artikel ini akan mencoba membantu pembaca untuk mengenali CSR.

 

Pengertian

Reinhard (2008) mengadopsi definisi sederhana mengenai CSR yang dicetuskan oleh Elhauge (2005) yaitu “mengorbankan” profit untuk kepentingan sosial dengan dasar sukarela. Khan (2012) mengatakan bahwa CSR mencakup cakupan luas seperti perilaku atau behavior yang meliputi perilaku ramah karyawan, ramah lingkungan, sadar etika, menghormati komunitas dimana perusahaan berada, dan bahkan ramah terhadap investor. Sementara Hopkins (2004) mendefinisikan CSR sebagai memperlakukan stakeholder secara etis atau dengan cara yang bertanggung jawab. Jadi dapat disimpulkan bahwa CSR merupakan tanggung jawab sosial perusahaan kepada pihak internal dan eksternal.

 

Konsep keberlanjutan dalam CSR

John Elkington (1994) dalam bukunya berjudul Cannibals with Forks: the Triple Bottom Line of 21st Century Business mencetuskan konsep profit, planet, dan people dalam CSR. Konsep ini menekankan pada keberlanjutan. Ketiga konsep itu diturunkan sebagai berikut:

  1. Profit: tanggung jawab perusahaan kepada shareholder
  2. Planet: tanggung jawab perusahaan pada keberlanjutan daya dukung alam 
  3. People: tanggung jawab perusahaan pada stakeholder

Sementara irisan dari ketiganya sebagai berikut:

  1. Profit,  people, and planet: berkomitmen pada pembangunan berkelanjutan dengan integrasi pengembangan sosial dan lingkungan
  2. Profit and people: tanggung jawab perusahaan pada peningkatan nilai perusahaan baik secara SDM maupun produk yang dihasilkan
  3. Planet and people: tanggung jawab perusahaan pada daya stakeholder untuk memelihara lingkungan  
  4. Profit and planet: efisiensi pemanfaatan SDA 

 

Pedoman pelaksanaan CSR

International Organization for Standardization (ISO) mengeluarkan panduan dan standarisasi CSR melalui ISO 26000:2010 Guidance Standard on Social Responsibility. Perusahaan di seluruh dunia dapat mengacu pada pedoman ini ketika melakukan CSR.  ISO menyebutkan dua praktik dasar dari CSR yaitu identifikasi stakeholder serta keterlibatannya dan pengakuan tanggung jawab sosial oleh perusahaan. ISO 26000:2010 juga mencakup tujuh isu pokok CSR yaitu:

    1. Hak asasi manusia
    2. Isu konsumen
    3. Isu lingkungan
    4. Ketenagakerjaan
    5. Pengembangan masyarakat
    6. Praktik kegiatan perusahaan yang sehat

 

  • Organizational governance 

 

 

Keuntungan 

Ada beberapa keuntungan yang didapatkan perusahaan ketika menerapkan ISO 26000:2010 ketika melakukan CSR, yaitu:

  1. Menaikkan reputasi perusahaan karena menerapkan standar dan pedoman internasional
  2. Kemampuan untuk menarik dan mempertahankan pekerja, pelanggan, klien, dan pengguna dengan penerapan tujuh isu pokok
  3. Pemeliharaan moral, komitmen, dan produktivitas karyawan
  4. Persepsi baik dari investor, pemilik perusahaan, donor, dan sponsor
  5. Hubungan baik dengan perusahaan, pemerintah, media, pemasok, mitra, pelanggan, dan komunitas dimana perusahaan beroperasi

 

Sudah seharusnya perusahaan menerapkan prinsip CSR yang berkelanjutan dan sesuai dengan pedoman internasional untuk menciptakan ekosistem yang kondusif dan saling menguntungkan. Pada akhirnya, penerapan CSR akan saling mempengaruhi satu sama lain seperti cycle sehingga perusahaan harus memastikan setiap aspek CSR terlaksana dengan baik, 

 

Referensi:

Elhauge, E. (2005), “Corporate Managers’ Operational Discretion to Sacrifice Corporate Profits in the Public Interest’, in B. Hay, R. Stavins and R. Vietor (eds), Environmental Protection and the Social Responsibility of Firms, Washington, DC, Resources for the Future.

Hopkins, Michael (2004) “Corporate social responsibility: an issues paper” Policy Integration Department, Working Paper No. 27 World Commission on the Social Dimension of Globalization International Labor Office Geneva, May 2004, Copyright © International Labour Organization 2004

Khan, Muhammad Tariq, dkk. (2012). Corporate social responsibility (CSR) – definition, concepts and scopre (A review). Universal Journal of Management and Social Sciences. Vol. 2, No 7. Diakses dalam https://my.uopeople.edu/pluginfile.php/57436/mod_book/chapter/121630/BUS%205115%20Unit%208%20CSR%20Definitions%20and%20Concepts.pdf 

Reinhardt, Forest L.; Stavins, Robert N. and Vietor, Richard H.K. (2008) “Corporate Social Responsibility Through an Economic Lens” Resources for the Future, April 2008, RFF – DP 08-12, 1616 P St. NW Washington, DC 20036, 202-328-5000 www.rff.org

 

Penulis: Rizki Dwi Wibawa | Mahasiswa S1 Reguler-Angkatan 2018

Related Posts

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Sobat Dikom!

Informasi Umum Sabtu, 6 September 2025

Yogyakarta, 6 September 2025 – Hallo sobat DIKOM! Departemen Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada 12 Rabiul Awal 1447 H. Peringatan ini […].

Rilis Berita “UGM Terapkan Sementara Perkuliahan Daring Mulai 1–4 September 2025”

Berita Senin, 1 September 2025

Yogyakarta, 1 September 2025 – Universitas Gadjah Mada (UGM) menetapkan kebijakan penyelenggaraan perkuliahan secara daring untuk seluruh mahasiswa pada 1–4 September 2025. Ketentuan ini disampaikan melalui surat edaran resmi Nomor 10394/UN1.P1/Dir-PP/KP.02.02/2025 yang dikeluarkan oleh Wakil […].

Rilis Berita PIONIR Society 2025 Resmi Dibuka, “Derap Bara Arunika” Kobarkan Semangat Perubahan dan Komunikasi untuk Negeri

Berita Jumat, 15 Agustus 2025

Yogyakarta, 15 Agustus 2025 – Departemen Ilmu Komunikasi, FISIPOL Universitas Gadjah Mada turut ambil bagian dalam pembukaan resmi rangkaian kegiatan PIONIR Society 2025. Kegiatan penyambutan mahasiswa baru FISIPOL tahun ini mengangkat tema “Derap Bara Arunika: […].

Mahasiswa Departemen Ilmu Komunikasi Tampil di Mahaditya, Kotabaru Heritage Film Festival 2025

Informasi Umum Rabu, 13 Agustus 2025

Yogyakarta, 13 Agustus 2025 – Hallo sobat DIKOM! Mahasiswa Universitas Gadjah Mada dari Departemen Ilmu Komunikasi kembali menunjukkan kiprah gemilang dalam bidang non-akademik. Salah satu karya sinematik terpilih untuk ditayangkan dalam program Mahaditya, bagian dari […].

PROGRAM STUDI

   SARJANA REGULER

   SARJANA IUP

   MAGISTER

   DOKTORAL

September 2025
S S R K J S M
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
2930  
« Agu    
Universitas Gadjah Mada

DEPARTEMEN ILMU KOMUNIKASI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK

UNIVERSITAS GADJAH MADA
Jl. Sosio Yustisia No.1, Bulaksumur, Yogyakarta 55281, Indonesia
E: fisipol@ugm.ac.id
P: +62(274) 563362
F: +62(274) 551753

TENTANG DIKOM

Sekapur Sirih Visi dan Misi Sejarah Struktur Departemen Staff

PROGRAM STUDI

Reguler IUP Magister Doktoral

AKTIVITAS

Karya Mahasiswa Korps Mahasiswa BSO Ajisaka

UNIT PENDUKUNG

Laboratorium Pusat Kajian Decode JMKI Jaminan Mutu

© 2020 | DEPARTEMEN ILMU KOMUNIKASI - UGM