Rilis Berita “UGM Terapkan Sementara Perkuliahan Daring Mulai 1–4 September 2025”
Yogyakarta, 1 September 2025 – Universitas Gadjah Mada (UGM) menetapkan kebijakan penyelenggaraan perkuliahan secara daring untuk seluruh mahasiswa pada 1–4 September 2025. Ketentuan ini disampaikan melalui surat edaran resmi Nomor 10394/UN1.P1/Dir-PP/KP.02.02/2025 yang dikeluarkan oleh Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran pada 31 Agustus 2025. Kebijakan ini diambil sebagai langkah penyesuaian terhadap perkembangan situasi terkini di berbagai wilayah di Indonesia. UGM memastikan bahwa kegiatan pembelajaran tetap berjalan sebagaimana mestinya, meskipun untuk sementara waktu dilakukan melalui sistem daring. Selama periode penerapan perkuliahan



