Program Studi



Doktor


Departemen Ilmu Komunikasi (DIKOM) Universitas Gadjah Mada membuka Program Studi S3 Ilmu Komunikasi pada tahun 2020. Fokus kajian Prodi S3, ini seiring dengan visi DIKOM “Crafting Well-Informed Society”, mendorong mahasiswa S3 mampu mengeksplorasi kajian‐kajian Komunikasi dan Media seiring dengan dinamika dan karakter masyarakat Indonesia. Sentralnya komunikasi dalam masyarakat modern-postmodern yang berkelindan dengan dinamika teknologi komunikasi menjadi tantangan para pengkaji komunikasi untuk mengeksplorasi dan berkontribusi lebih kuat dalam tatanan kehidupan masyarakat yang terus bergerak dan berevolusi.

Prodi S3 Ilmu Komunikasi dirancang untuk diselesaikan dalam waktu tiga tahun, dengan proses pembelajaran yang memberi pengalaman belajar yang berkualitas, dengan melibatkan seluruh komponen yang ada dalam lingkungan Universitas Gadjah Mada dan seluruh jaringan yang dimilikinya. Program mengkombinasikan model program pembelajaran kelas dan riset. Pada semester 1 dan 2 mahasiswa akan diarahkan untuk mengambil kelas perkuliahan sebagai basis bagi pengembangan riset untuk disertasi yang secara formal dikembangkan pada semester 3 sampai dengan semester 6. Selama proses penulisan disertasi, mahasiswa didorong untuk memperkaya pengalaman akademisnya melalui pengalaman presentasi di seminar nasional dan internasional, serta menulis karya‐karya akademik di jurnal nasional dan internasional.

 

Visi Program Studi S3 Ilmu Komunikasi FISIPOL UGM

Menjadi lembaga pendidikan tinggi penyelenggara pendidikan strata 3 komunikasi yang terakreditasi dan bereputasi internasional 2018-2022.

 

Misi Program Studi S3 Ilmu Komunikasi FISIPOL UGM

  • Menyelenggarakan pendidikan tinggi jenjang strata 3 komunikasi.
  • Melakukan pengembangan ilmu komunikasi melalui berbagai penelitian yang mampu mensejahterakan dan bermanfaat bagi masyarakat.
  • Memantapkan tata kelola program secara profesional transparan dan akuntabel.
  • Mempererat dan memperluas jalinan kerjasama dengan lembaga nasional dan global di bidang komunikasi.

Menghasilkan lulusan dengan pemahaman teoritik dan kemampuan analitik yang komprehensif sehingga mereka mampu menjadi analis media dan analis kebijakan komunikasi atau menjadi konsultan di bidang media dan komunikasi. Di bidang praktik profesional, lulusan Program Strata-3 Ilmu Komunikasi UGM mampu menjadi spesialis ahli dalam praktik profesional di bidang ilmu komunikasi yang sesuai dengan topik kajiannya, termasuk dalam pembuatan kebijakan komunikasi.

Menghasilkan lulusan yang berintegritas, kreatif, cerdas, memiliki pemahaman teoritik dan kemampuan analitik, peka pada dinamika dan persoalan masyarakat, serta memiliki jejaring komunikasi yang kuat di tingkat nasional, regional, dan global. lulusan Program Strata-3 Ilmu Komunikasi UGM dapat menjadi peneliti mandiri yang mampu merancang dan mengembangkan konsep-konsep keilmuan komunikasi. Sesuai dengan capaian pembelajaran dalam definisi Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), lulusan Program Strata-3 Ilmu Komunikasi wajib menguasai dan memiliki kemampuan baik dalam sikap, pengetahuan, keterampilan umum, maupun keterampilan khusus yang dijabarkan menjadi:

a. Capaian Pembelajaran Sikap (1) Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan menunjukkan sikap religious. (2) Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika. (3) Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasar Pancasila. (4) Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta kepada tanah air, memiliki nasionalisme, serta memiliki rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa. (5) Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain. (6) Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan. (7) Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. (8) Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik. (9) Menunjukkan sikap bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri. (10) Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan.

b. Capaian Pembelajaran Pengetahuan (1) Menguasai konsep integritas akademik secara umum dan plagiarisme secara khusus serta jenis, konsekuensi pelanggaran, dan upaya pencegahan plagiarisme. (2) Mampu mengembangkan pemahaman teoritik, daya analitik, keterampilan meneliti, serta kecerdasan kreatif dalam menyikapi dinamika dan perkembangan teknologi komunikasi. (3) Mampu mengembangkan dan menemukan pengetahuan, teori, teknologi, dan metodologi baru untuk mengatasi permasalahan komunikasi. (4) Mampu menyadari dan memenuhi kebutuhan akan kemampuan untuk pengembangan profesionalitas diri secara terus-menerus. (5) Memahami dan berkomitmen terhadap tanggung jawab profesi dan etik serta dalam menghargai perbedaan. (6) Mampu dan mau mengelola dampak sosial teknologi komunikasi yang ada pada konteks sosial dan global. (7) Mampu mengintegrasikan dan mengembangkan ilmu, teknologi, sistem, dan manajemen komunikasi guna memecahkan permasalahan serta memperkuat sistem komunikasi.

c. Capaian Pembelajaran Keterampilan Umum (1) Mampu mengembangkan teori/konsepsi/gagasan ilmiah dan memberi kontribusi pada pengembangan serta pengamalan ilmu pengetahuan dan teknologi komunikasi dengan memperhatikan dan menerapkan nilai kemanusiaan dan menghasilkan penelitian ilmiah dengan berdasar pada metodologi ilmiah, pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif. (2) Mampu menyusun penelitian interdisiplin, multidisiplin atau transdisiplin, baik dengan kajian teoritis dan/atau eksperimen pada bidang keilmuan, teknologi, seni, dan inovasi yang dihasilkan dalam bentuk disertasi serta melakukan publikasi dua tulisan pada jurnal ilmiah internasional terindeks. (3) Mampu memilih penelitian yang tepat guna, terkini, termaju, dan memberi kemaslahatan pada umat manusia melalui pendekatan interdisiplin, multidisiplin, atau transdisiplin dalam upaya mengembangkan dan/atau menghasilkan penyelesaian masalah di bidang ilmu, teknologi, seni, atau kemasyarakatan berdasar hasil kajian tentang ketersediaan sumberdaya internal dan eksternal. (4) Mampu mengembangkan peta jalan penelitian dengan pendekatan interdisiplin, multidisiplin, atau transdisiplin berdasar kajian tentang sasaran pokok penelitian serta konstelasinya pada sasaran yang lebih luas. (5) Mampu menyusun argumen dan solusi keilmuan, teknologi atau seni berdasar pandangan kritis atas fakta, konsep, atau teori yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah, berdasar etika akademik, dan yang dikomunikasikan melalui media massa atau langsung kepada masyarakat. (6) Mampu menunjukkan kepemimpinan akademik dalam pengelolaan, pengembangan, dan pembinaan sumberdaya dan organisasi yang berada di bawah tanggung jawabnya. (7) Mampu mengelola, termasuk menyimpan, mengaudit, mengamankan, serta menemukan kembali data dan informasi hasil penelitian yang berada di bawah tanggung jawabnya. (8) Mampu mengembangkan dan memelihara hubungan kolegial dan kesejawatan di lingkungan sendiri atau pada jaringan kerja sama dengan komunitas peneliti di luar lembaga.

d. Capaian Pembelajaran Keterampilan Spesifik (1) Mampu mengelola, memimpin, dan mengembangkan penelitian yang memiliki kebaruan dan bermanfaat bagi pengembangan ilmu komunikasi untuk kemajuan bangsa dan kemakmuran masyarakat. (2) Mampu melakukan pendalaman atau perluasan keilmuan komunikasi melalui penelitian dan komunikasi ilmiah berpendekatan multidisiplin, interdisiplin, dan transdisiplin. (3) Mampu mengembangkan atau menemukan metode pengujian dan pengukuran, menganalisis, dan menafsirkan hasil penelitian. (4) Mampu merancang dan mengembangkan sistem, komponen sistem, atau kompleksitas dan keterintegrasian proses komunikasi. (5) Mampu berfungsi secara efektif sebagai pemimpin atau anggota dalam tim strategis. (6) Mampu menganalisis, mengatasi, dan mengantisipasi permasalahan komunikasi yang kompleks. (8) Mampu berkomunikasi secara tertulis, visual, dan verbal pada skala nasional dan internasional serta mampu mengidentifikasi dan menggunakan literatur teknis secara tepat. (9) Memiliki komitmen terhadap kualitas, ketepatan waktu, dan perbaikan terus-menerus.