Pendaftar yang memenuhi persyaratan di bawah ini dapat melamar untuk menjadi peserta program magister dalam bidang studi yang sama dengan bidang studi kesarjanaannya (S1) ataupun bidang studi lain:
1. Mempunyai ijazah S1 atau D IV atau fotokopi ijazah yang telah dilegalisir.
o Surat Keterangan Lulus (SKL) tidak berlaku,
o Khusus pendaftar lulusan luar negeri harus mempunyai dokumen penyetaraan ijazah dari DIKTI.
2. Mempunyai transkrip nilai asli atau fotokopi transkrip nilai yang telah dilegalisir, dengan IPK S1 sebagai berikut:
o ≥ 2,50 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi A, atau;
o ≥ 2,75 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi B, atau;
o ≥ 3,00 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi C.
3. Mempunyai sertifikat akreditasi program studi pada jenjang pendidikan terakhir. Akreditasi program studi yang dimaksud adalah akreditasi saat inidan dibuktikan dengan scan sertifikat akreditasi atau print screen akreditasi dari laman BAN-PT yang masih berlaku. Program Studi yang akreditasinya sedang dalam proses perpanjangan, dibuktikan dengan tanda terima penyerahan borang akreditasi ke DIKTI. Khusus pelamar lulusan luar negeri, bukti akreditasinya adalah Surat Keputusan Penyataraan Ijazah Luar Negeri dari DIKTI. Apabila dokumen akreditasinya tidak valid, maka tidak akan diproses lebih lanjut.
4. Mempunyai sertifikat hasil Tes Potensi Akademik (TPA) BAPPENAS atau Tes Potensi Akademik Pascasarjana (PAPs) UGM atau Tes Kemampuan Dasar Akademik Himpunan Psikologi Indonesia (TKDA HIMPSI) dibuktikan dengan sertifikat yang masih berlaku, yaitu maksimum 2 tahun setelah tanggal dikeluarkannya sertifikat.
5. Mempunyai sertifikat hasil tes kemampuan Bahasa Inggris dibuktikan dengan sertifikat yang masih berlaku, yaitu maksimum 2 tahun setelah tanggal dikeluarkannya sertifikat. Nilai kemampuan bahasa Inggris beserta sertifikat yang dapat digunakan adalah:
o Academic English Proficiency Test (AcEPT) dari UGM.
o International English Testing System (IELTS) dari institusi yang diakui oleh IDP.
o Internet-Based (iBT) TOEFL dari institusi yang diakui oleh IIEF.
o Institutional Testing Program (ITP) TOEFL dari institusi yang diakui oleh IIEF.
o Test of English Proficiency (TOEP)dari Pusat Layanan Tes Indonesia (PLTI) yang diakui DIKTI untuk sertifikasi Dosen.
6. Mempunyai Surat Rekomendasi dari 2 (dua) orang dosen yang bersangkutan pada waktu kuliah jenjang sebelumnya, diutamakan dosen Pembimbing Akademik (format dapat diunduh di sini).
7. Mempunyai Surat keterangan sehat dari dokter di Puskesmas atau Rumah Sakit.
8. Mempunyai syarat khusus:
o Proyeksi keinginan calon dalam mengikuti program pascasarjana yang berisi alasan, harapan, rencana topik penelitian, dan rencana setelah selesai kuliah (format dapat diunduh di sini).
o Proposal penelitian tesis dan dikirim langsung ke Program Studi S-2 Ilmu Komunikasi, dilengkapi dengan fotokopi bukti daftar. Alamat pengiriman:
Ketua Program S-2 Ilmu Komunikasi
Departemen Ilmu Komunikasi, FISIPOL UGM.
Jl. Sosio Yustisia, Bulaksumur, Yogyakarta, Indonesia, 55281
9. Mempunyai surat ijin studi dari instansi bagi yang sudah bekerja.
Keterangan persyaratan lebih lengkap buka website UGM