Setelah satu semester ini berakhir, bagaimana kabarmu Sobat Dikom?
Semoga baik selalu, ya!
Untuk menyambut datangnya semester baru di tahun depan, Dikom ingin memberikan informasi mengenai Linimasa Heregistrasi Semester Genap Tahun Akademik 2022/2023. Berikut linimasa secara urut yaitu:
- Pengajuan Penundaan atau Keringanan UKT (20 Desember 2022–20 Januari 2023)
- Batas Pengajuan Perpanjangan Masa Studi dan Permohonan Izin Aktif Kembali (20 Januari 2023)
- Periode Pembayaran UKT Non-Penundaan (2–31 Januari 2023)
- Batas Pengajuan Cuti Akademik (15 Februari 2023)
- Periode Pembayaran UKT Penundaan (13–24 Maret 2023)
- Pengajuan Keringanan Pengembalian UKT/Refund (3–14 April 2023)
Di samping linimasa heregistrasi, terdapat alur pengajuan sebagai berikut, yaitu:
- Login ke simaster.ugm.ac.id dengan menggunakan SSO UGM
- Memilih periode dan opsi permohonan
- Mengunggah berkas dokumen sesuai jenis permohonan
- Prodi atau Departemen melakukan verifikasi
- Disetujui fakultas
- Fakultas melakukan verifikasi
Berikut untuk linimasa heregistrasi dan alur pengajuan. Apabila sobat membutuhkan informasi lebih lanjut, sila mengakses fisipol.ugm.ac.id.