Yogyakarta, 16 September 2024 – Hallo sobat DIKOM!
Komisi Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (KID DIY) saat ini sedang melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik di seluruh instansi pemerintah se-DIY. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong agar instansi pemerintah di DIY menjadi lebih informatif, sehingga dapat memenuhi hak masyarakat dalam mengakses informasi sesuai dengan Pasal 28F UUD 1945, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi guna mengembangkan diri dan lingkungannya.
Dalam Monev 2024 ini, salah satu metode yang digunakan adalah Uji Akses, yaitu dengan mengajukan permohonan informasi kepada instansi pemerintah. Respon dari instansi pemerintah tersebut akan digunakan sebagai bahan evaluasi apakah instansi tersebut telah memenuhi standar layanan keterbukaan informasi yang ditetapkan. Tercatat, sebanyak 420 instansi pemerintah di DIY mengikuti monev tahun ini. Untuk menjalankan Uji Akses tersebut, KID DIY membutuhkan dukungan dari banyak pihak, terutama mahasiswa perguruan tinggi di Yogyakarta dari berbagai jurusan dan tingkatan.
Mahasiswa yang tertarik untuk bergabung sebagai pelaksana Uji Akses akan bertanggung jawab untuk meminta informasi kepada instansi pemerintah melalui form online, email, atau WhatsApp, dengan proses yang diperkirakan memakan waktu maksimal 15 menit per instansi. Setelah itu, mereka diharuskan memantau respon dari instansi yang bersangkutan selama 17 hari kerja. Hasil respon tersebut kemudian diinput ke dalam form online yang disediakan oleh tim monev, dengan waktu estimasi maksimal 30 menit per instansi.
Sebagai bentuk apresiasi, mahasiswa yang berpartisipasi akan mendapatkan kesempatan mengikuti kursus atau pelatihan Pengelolaan Informasi Publik serta memperoleh sertifikat. Selain itu, nama pelaksana Uji Akses akan dicantumkan di website dan dokumen laporan Monev 2024 KID DIY. Pendaftaran untuk menjadi bagian dari tim Monev Keterbukaan Informasi ini terbuka hingga 15 September 2024 melalui tautan pendaftaran yang telah disediakan. Untuk informasi lebih lanjut, calon peserta dapat menghubungi KID DIY melalui WhatsApp di nomor yang tertera pada informasi rekrutmen.
Dengan adanya Monev ini, diharapkan instansi pemerintah di DIY semakin transparan dan memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui informasi yang dibutuhkan, sejalan dengan semangat keterbukaan informasi publik.
Salam semangat, sobat DIKOM!
Penulis: Anathalia Meyskina Pangestu