Yogyakarta, 20 Agustus 2024 – Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF) memiliki peran penting dalam menjaga kualitas film dan iklan film yang ditayangkan di Indonesia. Sebagai lembaga negara yang bersifat independen, LSF bertugas melakukan sensor terhadap film dan iklan film sebelum disajikan kepada publik. Tugas ini didasarkan pada Pasal 61 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, yang mengamanatkan LSF untuk menjalankan tiga fungsi utama: pertama, memasyarakatkan penggolongan usia penonton dan kriteria sensor film; kedua, membantu masyarakat dalam memilih serta menikmati film yang berkualitas sekaligus memahami pengaruh dari film dan iklan film; dan ketiga, mensosialisasikan pedoman serta kriteria sensor kepada pembuat dan pemilik film agar mereka dapat menghasilkan karya yang berkualitas.
Dalam rangka meningkatkan literasi film di era digital, Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF) mengadakan kegiatan bertajuk “Memajukan Budaya, Menonton Sesuai Usia” di Provinsi D.I. Yogyakarta. Kegiatan yang diselenggarakan bekerja sama dengan Departemen Ilmu Komunikasi, Universitas Gadjah Mada (DIKOM UGM), menjadi wadah edukasi yang signifikan. Acara ini berlangsung pada Selasa, 20 Agustus 2024, pukul 09.00 WIB di Auditorium FISIPOL, Unit Bulaksumur (Gedung BB Lantai 4), Universitas Gadjah Mada, JI. Sosio Yustisia No.1, Bulaksumur, Yogyakarta. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya sensor film dan edukasi menonton film yang sesuai dengan kelompok usia.
Acara yang digelar oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan menjalin kerja sama dengan Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF RI) dimulai dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dipandu oleh dirigen dari UGM. Acara ini dibuka dengan sambutan hangat dari Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM, Wawan Mas’udi, Ph.D., yang menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbentuk. Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Ketua LSF RI, Rommy Fibri Hardiyanto, yang sekaligus meresmikan pembukaan acara.
Puncak acara ditandai dengan penandatanganan Dokumen Perjanjian Kerja Sama dan Rancangan Implementasi Kegiatan oleh Ketua LSF RI, Dekan FISIP UGM, dan Kepala Prodi Departemen Ilmu Komunikasi UGM. Penandatanganan ini mencerminkan komitmen kuat kedua belah pihak dalam menjalankan program yang telah direncanakan. Acara dilanjutkan dengan penyerahan plakat dari LSF sebagai simbol penghargaan atas kolaborasi yang telah terjalin. Kemudian, adanya pembacaan doa oleh perwakilan dari UGM, menandai kesuksesan dan harapan keberlanjutan kerjasama ini di masa mendatang.
Seminar yang diadakan oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM bekerja sama dengan Lembaga Sensor Film Republik Indonesia (LSF RI) memiliki tema besar tentang pengaruh film sebagai media komunikasi massa menjadi pusat diskusi. Seminar ini menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten, di antaranya Dr. Dian Arymami, S.I.P., M. Hum., dosen Departemen Ilmu Komunikasi UGM, yang menjelaskan tentang peran penting film dalam membentuk opini publik. Selain itu, Noorca M. Massardi, Ketua Subkomisi Bidang Dialog LSF RI, turut memperkenalkan fungsi LSF serta urgensi penyensoran film dan iklan film dalam konteks budaya dan moral bangsa.
Diskusi semakin menarik dengan hadirnya aktris film Yasmin Napper yang berbagi perspektif apresiasi film dari sudut pandang seorang aktris, serta Bobby Prasetyo, sutradara film, yang memberikan wawasan tentang apresiasi film dari sisi kreator. Seminar ini dipandu oleh moderator yang berpengalaman, yaitu Tri Widyastuti Setyaningsih, M.Sn., Ketua Subkomisi Penyensoran LSF RI, dan Jusuf Ariz Wahyuono, S.I.P., M.A., dosen Departemen Ilmu Komunikasi UGM, yang memastikan jalannya diskusi berjalan interaktif dan informatif.
Sebagai penutup acara, peserta diberikan kesempatan untuk mengisi tautan evaluasi yang telah disediakan, guna memberikan masukan demi perbaikan kegiatan serupa di masa mendatang. MC juga menyampaikan beberapa pengumuman penting terkait tindak lanjut acara dan informasi terkait lainnya. Setelah itu, proses penyelesaian administrasi dilakukan oleh MC dan Sekretariat Lembaga Sensor Film (LSF), menandai berakhirnya rangkaian acara kerja sama yang berlangsung dengan sukses dan lancar.
Penulis: Anathalia Meyskina Pangestu