Jurnalisme adalah kegiatan menghimpun berita, mencari fakta, dan melaporkan peristiwa. Hasil dari kegiatan jurnalisme adalah berita. Berita merupakan sebuah informasi yang berisi fakta mengenai peristiwa yang sudah, sedang, dan akan terjadi. Berita disampaikan melalui perantara berupa media cetak ataupun elektronik. informasi yang disampaikan mengenal urutan waktu atau biasa disebut kronologis. Peristiwa disampaikan dari bagaimana hal itu berawal dan bagaimana dampaknya. Jurnalisme diharapkan menjadi pembuka wawasan setiap masyarakat mengetahui dunia yang luas ini. Dengan terbukanya pemikiran manusia melalui informasi yang didapatkan,tidak ada lagi terjadi yang terjadi akibat kesalahpahaman.
Lomba “INDONESIA PERIKSA FAKTA” dimulai.
Kali ini MAFINDO kembali mengadakan lomba periksa fakta untuk dua kategori, yakni kategori mahasiswa dan jurnalis muda.
Untuk kategori mahasiswa, ada beberapa persyaratan:
– Merupakan mahasiswa aktif tingkat D3 dan S1.
– Membentuk tim berjumlah empat (4) orang dari satu perguruan tinggi atau universitas.
– Belum pernah memenangi lomba periksa fakta yang pernah diadakan sebelumnya.
Sementara persyaratan untuk jurnalis muda adalah:
– Aktif bekerja pada satu media massa.
– Batas usia maksimal yakni 30 tahun.
– Mempunyai kartu pers.
Pendaftaran Mahasiswa Berprestasi tingkat Fakultas se-UGM sudah dibuka kembali!
Bagi mahasiswa/mahasiswi aktif Prodi S1 Departemen Ilmu Komunikasi Fisipol UGM yang merasa memenuhi persyaratan, dipersilakan untuk mendaftarkan diri melalui laman pendaftaran:
bit.ly/PemilihanMapresUGM
Dunia ini panggung sandiwara — paling tidak, begitu kata Shakespeare dan Nicky Astria. Terlebih di zaman serba instan dan digital seperti sekarang ini. Apa-apa yang tampak di layar gawai kita, semua terlihat indah dan berbahagia. Tapi, apa benar begitu adanya?
Pertanyaan tersebut dijawab secara satir oleh serial Black Mirror dari Netflix, dalam salah satu episodenya yang berjudul Nosedive. Serial Black Mirror, secara keseluruhan, memang mengangkat isu tentang kejamnya dampak teknologi terhadap kehidupan masyarakat modern. Dalam episode Nosedive, isu tersebut kemudian mengerucut pada “betapa dunia ini penuh dengan kepalsuan dan kepura-puraan” – yang semakin terfasilitasi dengan hadirnya media sosial.
Jika saat ini dunia berjalan normal dan pandemi belum menyerang, mungkin sudah banyak acara yang dihelat sebagai bagian dari kampanye kehumasan. Tetapi, pandemi mendesak kita semua untuk berhenti sejenak dan memikirkan jalan-jalan baru. Brand Activation Agency, sebagai cabang industri pemasaran tercatat sebagai segmen industri yang terdampak pandemi paling besar (Wiranatakusumah, 2020). Bagaimana tidak? Aktivasi merek berkaitan erat dengan penghimpunan massa dan pemanfaatan venue, yang mana dilarang selama pandemi. Namun, semua itu ternyata tidak menghalangi pelaku industri pemasaran dan pekerja pemasaran untuk tetap terhubung dengan konsumen. Pemanfaatan media daring menjadi opsi nomor satu dalam meningkatkan engagement dengan pasar.
Ketika menghadapi krisis, praktisi humas baik di pemerintahan maupun lembaga dituntut untuk dapat mengatasinya melalui komunikasi yang efektif dan pemanfaatan media yang tepat. Begitupun dengan Covid-19 yang terjadi saat ini menjelma menjadi krisis kesehatan publik. Komunikasi yang efektif dapat mengurangi kompleksitas informasi yang beredar di masyarakat dan dapat menyelamatkan hidup banyak orang. Artikel ini akan membahas mengenai CECR yang dapat menjadi pedoman komunikasi krisis oleh praktisi humas dan pemilihan medianya.
zz
![](https://dikom.fisipol.ugm.ac.id/wp-content/uploads/sites/9/2020/09/NAD-2.png)
Jika anda merupakan seorang penggemar franchise Star Wars, pasti tak asing dengan kontroversi film Star Wars: The Last Jedi (2017) dan Star Wars: The Rise of Skywalker (2019) yang dianggap memiliki agenda politik terselubung terutama untuk menyebarkan propaganda feminis radikal (Sammons, 2018). Tidak hanya masalah feminis, Disney sebagai perusahaan yang turut terlibat dalam penulisan dan produksi 3 film terakhir Star Wars, juga mengedepankan inklusivitas dalam film ini, dengan misalnya menghadirkan karakter Rose Tico sebagai representasi masyarakat Asia, atau Finn sebagai representasi Afrika-Amerika. Walaupun di sisi lain plot dan penggambaran karakter dari masing-masing tokoh ini justru dianggap “melecehkan” bagi beberapa pihak (Daubney, 2017).
Pandemi Covid-19 yang telah terjadi selama tahun 2020 ini telah mengubah tatanan kehidupan manusia di semua bidang, termasuk dalam hal pemasaran dan periklanan. Para pelaku industri tersebut dituntut untuk dapat beradaptasi dengan cepat dan harus bisa lebih kreatif dalam menentukan langkah-langkah ketika akan melakukan pemasaran suatu produk atau brand. Hal ini dapat terlihat dari bagaimana kemampuan mayoritas brand multinasional dan perusahaan besar di Indonesia yang dapat cepat dan tanggap dalam beradaptasi dengan keadaan. Dalam hal ini, saya akan mengambil contoh kasus pada brand IM3 Ooredoo yang dapat dikatakan aktif melakukan pemasaran selama pandemi ini.
![](https://dikom.fisipol.ugm.ac.id/wp-content/uploads/sites/9/2020/09/117758527_683371238916818_2189606034192397849_n.jpg)
Pada masa pandemi Covid-19 tren menonton film menjadi kegiatan yang digemari oleh berbagai kalangan masyarakat terutama bagi remaja, bahkan hingga menjadikannya hiburan bagi keluarga di rumah. Namun, pandemi Covid-19 ini menjadi dampak buruk bagi pelaku usaha hiburan Bioskop dan industri perfilman, pemerintah menerbitkan berbagai aturan dan larangan kegiatan hiburan yang dapat menyebabkan meningkatnya penyebaran kasus Covid-19. Tidak mau tinggal diam, industri perfilman mau tidak mau harus memutar otak bagaimana masyarakat dapat menonton film secara legal tanpa keluar rumah, menurut Kementerian Kominfo terdapat peningkatan pengunduhan film secara illegal saat pandemi walaupun pemerintah sudah menutup berbagai situs film illegal tetapi masih banyak situs serupa yang masih dapat di akses masyarakat (CNN Indonesia, 2020), dengan cara bekerjasama dengan televisi dan penyedia aplikasi layanan menonton film daring gratis ataupun berbayar (Gunawan, 2020). Di Indonesia terdapat berbagai pilihan film yang fenomenal di masyarakat, tentunya ciri khas dari film yang fenomenal di Indonesia tersebut akan menjadi tren dan menarik di masyarakat karena memperlihatkan kejadian-kejadian yang relevan dengan sosial dan budaya di masyarakat. Film pendek berjudul Tilik di pertengahan masa pandemi Covid-19 jadi buah bibir dan tren di media sosial masyarakat, film yang diperankan oleh seorang ibu-ibu desa memperlihatkan kemajuan era digital dengan adanya media sosial, dan ciri khas budaya ibu-ibu yang selalu gosip menjadi kolaborasi yang pas di kehidupan masyarakat sehari-hari. Pemanfaatan Media menjadi peran aktif terhadap penggunaan media di kehidupan sosial yang menjadikan proses komunikasi di dalamnya, menurut Blumler, Gurevitch dan Katz menyatakan pengguna media memainkan peran yang aktif dalam memilih dan menggunakan media.
![](https://dikom.fisipol.ugm.ac.id/wp-content/uploads/sites/9/2020/09/piala-presiden-esports-2019-300x169.jpg)
Esports atau olahraga elektronik baru saja diakui sebagai salah satu cabang olahraga prestasi oleh KONI dan Kemenpora dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) KONI 2020 yang diadakan secara virtual pada 25 s/d 27 Agustus 2020 (Ilyas, 2020). Menurut UU Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, olahraga prestasi adalah olahraga yang membina dan mengembangkan olahragawan secara terencana, berjenjang, dan berkelanjutan melalui kompetisi untuk mencapai prestasi dengan dukungan ilmu pengetahuan dan teknologi keolahragaan. Dengan demikian, diakuinya esports sebagai salah satu cabang olahraga prestasi merupakan pertanda bahwa esports lebih besar daripada sekadar aktivitas hura-hura dengan bermain gim. Esports seakan telah lengkap untuk menjadi sebuah sistem tersendiri.