Program Studi


Magister



  • Pendaftar wajib memenuhi standar skor minimum di bawah ini pada saat pendaftaran online
    1. Sertifikat Tes Potensi Akademik (TPA) yang masih berlaku (maksimum dua tahun sejak tanggal dikeluarkannya sertifikat). Kami hanya menerima sertifikat dengan skor minimum dari lembaga yang direkomendasikan UGM, sebagai berikut:
      PAPs UGMTPDA PLTITes Potensi Akademik TPA BAPPENAS
      Skor minimum 500Skor minimum 500Skor minimum 500
    2. Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Bahasa Inggris yang masih berlaku (maksimum dua tahun sejak tanggal dikeluarkannya sertifikat). Kami hanya menerima sertifikat dengan skor minimum dari lembaga yang direkomendasikan UGM, sebagai berikut:
      JenisSkor Minimum
      Academic English Proficiency Test (AcEPT) UGM230
      Test of English Proficiency (TOEP) dari Pusat Layanan Tes Indonesia (PLTI)41
      International English Language Testing System (IELTS) dari institusi yang diakui oleh British Council/IALF/IDP4,5
      Internet-Based TOEFL (iBT) dari institusi yang diakui oleh IIEF49
      International Testing Program (ITP) TOEFL dari institusi yang diakui oleh IIEF450
  •  

    Langkah-langkah Pendaftaran

    1. Membuat akun pendaftaran di laman um.ugm.ac.id, klik di sini.

    2. Melakukan pendaftaran secara daring (online), klik di sini:
      1. Siapkan semua dokumen yang dipersyaratkan. Panitia hanya memproses dokumen yang sesuai dengan ketentuan.
      2. Siapkan data nomor pendaftaran/peserta tes potensi akademik dan tes kemampuan Bahasa Inggris.
      3. Siapkan hasil pemindaian (scan) dokumen asli di bawah ini (ukuran minimal 150KB dan maksimal 800KB untuk masing-masing file; hasil pemindaian dokumen harus dapat dibaca dengan jelas untuk keperluan verifikasi), kemudian diunggah pada saat mendaftar online.
        NoDokumenFormat
        1Ijazah jenjang pendidikan sebelumnyapdf
        2Transkrip akademik jenjang pendidikan sebelumnya (semua halaman, memuat IPK)pdf
        3Sertifikat/bukti akreditasi program studi jenjang pendidikan sebelumnya (akreditasi saat ini)pdf
        4Sertifikat hasil tes potensi akademik dengan sertifikat yang masih berlaku dengan minimum skor 500, yaitu maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat pada saat daftar (saat ini):

        1. Tes Potensi Dasar Akademik (TPDA PLTI), jadwal tes klik disini.
        2. Tes Potensi Akademik Pascasarjana (PAPs) UGM,jadwal tes klik disini.
        3. Tes Potensi Akademik (TPA) BAPPENAS, jadwal tes klik disini.

        pdf
        5Sertifikat hasil tes kemampuan Bahasa Inggris dibuktikan dengan minimal skor AcEPT 230/TOEP PLTI 41/ IELTS 4,5/TOEFL (iBT) 49/TOEFL (ITP) 450 dibuktikan dengan sertifikat yang masih berlaku, yaitu maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat pada saat daftar (saat ini). Sertifikat kemampuan bahasa inggris yang diakui adalah:

        1. Academic English Proficiency Test (AcEPT) dari UGM, jadwal tes klik di sini.
        2. Test of English Proficiency (TOEP) dari Pusat Layanan Tes Indonesia (PLTI), jadwal tes klik di sini.
        3. International English Testing System (IELTS) dari institusi yang diakui oleh British Council/IALF/IDP, jadwal tes klik di sini.
        4. Internet-Based (iBT) TOEFL dari institusi yang diakui oleh IIEF, jadwal tes klik di sini.
        5. Institutional Testing Program (ITP) TOEFL dari institusi yang diakui oleh IIEF, jadwal tes klik di sini.

        Tabel Konversi Tes Bahasa Inggris Menjadi Nilai Angka, silakan klik di sini.
        pdf
        6Surat izin belajar atau tugas belajar dari instansi bagi yang sudah bekerja (format dapat diunduh di sini)pdf
        7Dokumen MoU atau Surat Penetapan sebagai penerima beasiswa yang masih berlaku (khusus bagi pendaftar jalur kerja sama)pdf
        8Proyeksi keinginan calon mhasiswa dalam mengikuti program magister yang berisi antara lain alasan mengikuti Pendidikan Program Magister/S2 di Program Pascasarjana UGM dengan pilihan program studi Magister Ilmu Komunikasi, harapan yang diinginkan, pilihan peminatan, dan rencana yang akan dilakukan setelah menyelesaikan pendidikan. (2023 Form Proyeksi Keinginan S2 dapat diunduh di sini)pdf
        9Proposal untuk pelamar jalur pembelajaran magister berbasis kuliah (by coursework) ditulis kurang lebih 1.000 kata (3 halaman). Proposal memuat:

        1. Topik penelitian;
        2. Latar belakang penelitian;
        3. Pertanyaan penelitian;
        4. Tinjauan pustaka (singkat);
        5. Kerangka teori (singkat);
        6. Metodologi (singkat).

        Proposal untuk pelamar jalur pembelajaran magister berbasis penelitian (by research) merupakan proposal lengkap yang ditulis kurang lebih 5.000-6.000 kata (15-18 halaman). Proposal memuat:

        1. Topik penelitian;
        2. Latar belakang penelitian;
        3. Pertanyaan penelitian;
        4. Tinjauan pustaka dan pertanyaan penelitian;
        5. Kerangka teori;
        6. Konseptualisasi;
        7. Metodologi.

        Proposal diupload bersama dokumen lainnya.
        pdf
        10Proposal dikirimkan ke email Prodi, yaitu: prodis2.dikom.fisipol@ugm.ac.id sesuai batas waktu pendaftaran.pdf
        11Dokumen Surat Pernyataan Keaslian Dokumen (format dapat diunduh di sini).pdf
    1. Mengisikan data nama dan alamat email dari 2 (dua) orang yang diminta memberi rekomendasi.
      Pastikan alamat email pemberi rekomendasi adalah alamat email yang aktif.

    2. Membayar biaya pendaftaran melalui sistem multi-payment Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, BPD DIY, CIMB NIAGA, Bank Syariah Mandiri (BSM), dan BNI SYARIAH. Petunjuk pembayaran dapat dilihat di sini.
      Biaya pendaftaran yang telah dilakukan tidak dapat ditarik kembali atau dialihkan untuk orang lain/periode berikutnya dengan alasan apapun.

    3. Mencetak dan menyimpan Bukti Pendaftaran Saudara. Bukti Pendaftaran digunakan untuk keperluan registrasi apabila dinyatakan diterima sebagai calon mahasiswa program pascasarjana.

     

    Dokumen dan Persyaratan Lainnya

    Dokumen dan/atau data lain yang diperlukan untuk mendaftar adalah sebagai berikut:

    1. Ijazah asli dari jenjang pendidikan sebelumnya (S1) dari Program Studi yang terakreditasi dalam bidang ilmu yang sesuai dan/atau berkaitan dan disetujui oleh Program Magister Ilmu Komunikasi;

    2. Transkrip nilai asli dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) pada jenjang S1 atau setara, dengan kriteria sebagai berikut:
      1. >2,50 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi A, atau;
      2. >2,75 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi B, atau;
      3. >3,00 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi C.

    3. Sertifikat akreditasi program studi pada jenjang S1 atau setara, dengan ketentuan sebagai berikut:
      1. Akreditasi program studi yang dimaksud adalah akreditasi saat ini dan dibuktikan dengan hasil pemindaian sertifikat akreditasi atau print screen akreditasi dari laman Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)/LAM-PTKes yang masih berlaku;
      2. Program Studi yang akreditasinya sedang dalam proses perpanjangan, dibuktikan dengan tanda terima penyerahan borang akreditasi ke BAN-PT/LAM-PTKes yang diperoleh dari perguruan tinggi yang bersangkutan. Surat keterangan dari perguruan tinggi yang bersangkutan tidak berlaku;
      3. Pendaftar lulusan luar negeri harus mempunyai surat keputusan penyetaraan ijazah dari KEMDIKBUD sebagai pengganti sertifikat akreditasi.
        Panitia hanya memproses dokumen akreditasi yang sesuai dengan ketentuan

    4. Persyaratan Khusus Program Studi yakni sertifikat hasil tes potensi akademik dengan sertifikat yang masih berlaku yaitu maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat pada saat daftar (saat ini). Panitia hanya menerima hasil tes potensi:
      JenisSkor MinimumKeterangan
      PAPs UGM500Jadwal tes klik disini
      TPDI PLTI500Jadwal tes klik disini
      Tes Potensi Akademik (TPA) BAPPENAS500Jadwal tes klik disini

    5. Persyaratan Khusus Program Studi yakni sertifikat hasil tes kemampuan Bahasa Inggris yang masih berlaku (maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat). Panitia hanya menerima hasil tes kemampuan Bahasa Inggris:
      JenisSkor MinimumKeterangan
      Academic English Proficiency Test (AcEPT) dari UGM230Jadwal tes klik di sini
      Test of English Proficiency (TOEP) dari Pusat Layanan Tes Indonesia (PLTI)41Jadwal tes klik di sini
      International English Testing System (IELTS) dari institusi yang diakui oleh British Council/IALF/IDP4,5Jadwal tes klik di sini
      Internet-Based (iBT) TOEFL dari institusi yang diakui oleh IIEF49Jadwal tes klik di sini
      Institutional Testing Program (ITP) TOEFL dari institusi yang diakui oleh IIEF450Jadwal tes klik di sini
      Tabel Konversi Tes Bahasa Inggris menjadi nilai angka, silakan klik di sini.

    6. Rekomendasi yang bersifat rahasia dari 2 (dua) orang yang mengenal calon Mahasiswa pada jenjang pendidikan sebelumnya, Dosen Pembimbing Akademik dan/atau orang lain yang dianggap berwenang, misalnya atasan tempat kerja pendaftar. Tautan untuk memberikan rekomendasi secara online akan dikirim Panitia UM UGM kepada pemberi rekomendasi melalui email. Pastikan alamat email pemberi rekomendasi adalah alamat email yang valid dan aktif;

    7. Proyeksi keinginan calon Mahasiswa dalam mengikuti Program Magister yang berisi antara lain rencana topik/minat penelitian serta alasan dan harapan mengikuti program/minat khusus yang dipilih, rencana topik penelitian, dan rencana setelah selesai kuliah (format dapat diunduh di sini);

    8. Proposal penelitian tesis dan contoh publikasi hasil riset (contoh publikasi hanya berlaku bagi pendaftar yang memilih jalur magister berbasis penelitian) wajib dikirim melalui surel ke: prodis2.dikom.fisipol@ugm.ac.id dengan subjek (Proposal Tesis_Nama Lengkap) dengan batas waktu pengiriman pada tanggal 29 November 2022 s.d. 3 Januari 2023. Proposal tesis ditulis kurang lebih 1.000 kata (tiga halaman), meliputi: (1) Topik Penelitian; (2) Latar Belakang; (3) Rumusan Masalah; (4) Tinjauan Pustaka (singkat); (5) Kerangka Teori (singkat); (6) Metodologi (singkat) dalam format PDF;

    9. Surat izin/tugas belajar dari instansi tempat kerja bagi pendaftar yang sudah bekerja (format dapat diunduh di sini);

    10. Dokumen Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) atau Surat Penetapan sebagai Penerima Beasiswa yang masih berlaku (khusus bagi pendaftar jalur kerja sama);

    11. Dokumen Surat Pernyataan Keaslian Dokumen (format dapat diunduh di sini).
    KeteranganGelombang 2Gelombang 4
    Pendaftaran26 Maret – 16 April 202411 Juni – 2 Juli 2024
    Pembayaran biaya pendaftaranSesuai jadwal yang tercantum pada kode pembayaran masing-masingSesuai jadwal yang tercantum pada kode pembayaran masing-masing
    Tes substantif (apabila ada) 18 – 20 April 202410 – 12 Juli 2024
    Pengumuman hasil seleksi25 April 202418 Juli 2024
    Registrasi29 April – 31 Juli 202419 – 31 Juli 2024
    Pengumuman hasil verifikasi dokumen registrasi dan penetapan UKT7 Mei 202424 Juli 2024
    Pembayaran UKT dan penetapan NIU7 Mei – 31 Juli 202424 – 31 Juli 2024
    Awal kegiatan akademik12 Agustus 202412 Agustus 2024
    Biaya pendidikan untuk program Pascasarjana Ilmu Komunikasi adalah: Rp10.000.000,00/semester

    Program Studi Magister Ilmu Komunikasi memiliki kerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam pengembangan pengetahuan dan keahlian terkait komunikasi digital. Kominfo menawarkan beasiswa bagi warga negara Indonesia yang telah memiliki pengalaman bekerja selama 2 tahun dan terbuka bagi semua kalangan, baik sebagai ASN maupun umum. Syarat dan ketentuan pendaftaran beasiswa dapat dilihat di sini (https://beasiswa.kominfo.go.id/beasiswa/dalam-negeri).

    LPDP memberikan beasiswa kepada warga negara Indonesia (WNI) yang telah menyelesaikan studi program sarjana (S1) dan ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang magister (S2). Jenis-jenis beasiswa, syarat dan ketentuan pendaftaran beasiswa dapat dilihat di sini (https://lpdp.kemenkeu.go.id/en/)

    Matrikulasi diselenggarakan pada minggu pertama perkuliahan. Materi matrikulasi meliputi: Pengantar Ilmu Komunikasi, Penelitian Komunikasi, Teori Komunikasi, dan Penulisan Akademik & Plagiarisme. Matrikulasi diwajibkan bagi seluruh mahasiswa baru di Program Studi Magister Ilmu Komunikasi.